Jakarta (ANTARA) – Menteri BUMN Erick Thohir mengumumkan skema pembiayaan dapat membantu masyarakat memiliki rumah layak huni dan terjangkau.
“Kami juga akan menggalakkan skema pembiayaan yang obligasi (tanggal jatuh temponya) hanya 15 tahun, kalau bisa 30 tahun,” kata Erick, Kamis (7/11) di Jakarta.
Tujuan dari rencana pembiayaan ini adalah untuk membantu masyarakat memiliki rumah dengan cicilan yang jauh lebih terjangkau.
“Untuk membantu masyarakat yang sudah memiliki anggaran tertentu dengan jangka waktu 30 tahun, cicilannya akan jauh lebih terjangkau, tidak hanya untuk rumah masyarakat saja, komprehensif, baik itu untuk rumah masyarakat, kelas menengah atau kelas lainnya. .” dalam pertanyaan.
Selain itu, skema pembiayaan ini juga dapat membantu masyarakat untuk meningkatkan daya belinya sehingga dapat menjadi pemilik rumah.
“Nah itu yang kita promosikan, bagaimana kita bisa memberikan insentif kepada masyarakat secara efektif sekaligus meningkatkan daya beli mereka karena berbagai cicilan bisa diperpanjang, terutama cicilan penting seperti rumah,” kata Erick.
Dalam acara yang sama, Menteri Perumahan dan Permukiman (PKP) Maruarar Sirat mengatakan, upaya membantu masyarakat menjadi pemilik rumah memerlukan kerja sama dan kolaborasi antar kementerian/lembaga.
“Hari ini saya merasakan semangat baru karena Pak Erick, selama 2 minggu terakhir saya bertukar isu, bertukar dukungan, memetakan dimana masalahnya, dimana dukungannya. Ini bukan pekerjaan yang harus dilakukan sendiri, sebagai Presiden RI Kata Prabowo Subianto, harus dilakukan sendiri. “Ini bukan prestasi, ini tim super, sukses bersama, saya yakin semua kabinet Merah Putih bertekad. dan mempunyai akhlak yang baik bagi bangsa Indonesia.” Maruarar.
FYI, kunci utama mengatasi backlog perumahan adalah kerja sama seluruh pemangku kepentingan di sektor perumahan, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, pengembang, perbankan, layanan sosial masyarakat, dan pihak swasta.
Dengan demikian, masyarakat berpenghasilan rendah (LMR) yang bekerja di sektor informal juga dapat memperoleh manfaat dari program perumahan di Indonesia.
Berdasarkan data Susenas tahun 2023, akumulasi jumlah kepemilikan rumah sebelumnya mencapai 12,75 juta dan 9,9 juta unit. Sementara itu, persentase dan jumlah rumah tangga yang tidak memiliki akses terhadap perumahan yang layak juga mengalami penurunan dari 29,4 juta rumah tangga menjadi 26,9 juta rumah tangga pada tahun 2020.
Leave a Reply