Batavia (Antara) – Sebelumnya, harga emas yang terpantau di situs Logum Mulia naik $210 pada Sabtu (23/11), tertinggi sejak Senin (18/11). Jadi harga emas per gramnya sekarang Rp 1.541.000. Harga jual kembali emas yang terkontaminasi juga mencapai $1.397.000 per gram.
Nilai barang yang dijual dikenakan pengurangan pajak, sesuai nomor PMK. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas massal dengan nilai nominal lebih dari Rp10 ribu kepada PT Antam Tbk dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP.
Pada transaksi buyback, PPh 22 dipotong langsung dari total harga buyback.
Berikut harga emas batangan bekas yang diposting di halaman Logam Mulia pada hari Sabtu:
– Harga emas gram 0,5 : Rp 820.500
– Harga emas 1 gram : Rp 1.541.000
– Emas 2 P Harga : Rp 3.022.000
– 3 hal. Harga emas: Rp 4.508.000
– Harga Emas P.5 : Rp 7.480.000
– Emas 10 P Harga : Rp 14.905.000
– Harga emas 25 gram : Rp 37.137.000
– Emas 50 tola harga : Rp 74.195.000
– 100 P. Harga Emas : Rp 148.312.000
– Harga emas 250 gram : Rp 370.515.000
– 500 P. Harga Emas : Rp 740.820.000
– 1000 P. Harga Emas : Rp 1.481.600.000
Sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017 pembebasan pajak atas harga pembelian emas yang dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-pemegang NPWP.
Setiap pembelian emas disertai dengan bukti penahanan PPh 22.
Leave a Reply