Jakarta (ANTARA) – Otoritas Pengawas Keuangan (OJK) menyebut peningkatan literasi keuangan digital membuat masyarakat lebih bijak dalam keuangan dan memahami risiko keuangan, agar tidak terjerat pinjaman online ilegal (pinjol) dan perjudian online.
“Mengapa kita harus memiliki literasi keuangan digital yang begitu penting?” Sebab, sumber permasalahan media saat ini adalah karena rendahnya literasi keuangan digital. Apa manfaat program Judol? Banyak masyarakat yang terkena dampak dari pinjol ilegal, misalnya dan aplikasi lainnya. Mengapa ini terjadi? Ya lagi. Sebab, literasi keuangan digital kita masih rendah dan perlu ditingkatkan, kata Kepala Bidang Regulasi dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK Djoko Kurnijanto di Jakarta, Senin.
Hal itu disampaikan Djoko dalam jumpa pers acara Bulan Fintech Nasional (BFN) dan The 6th Indonesia Fintech Summit and Expo (IFSE) 2024 di Gedung OJK, Menara Radius Prawiro.
Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) OJK tahun 2024, indeks literasi dan inklusi keuangan Indonesia hanya mencapai 65 persen dan 75 persen.
Sementara itu, data Institute of Economic and Financial Development (Indef) 2023 menunjukkan tingkat literasi digital Indonesia baru mencapai 62 persen, terendah dibandingkan negara-negara ASEAN yang rata-rata mencapai 70 persen.
Seiring dengan tren digitalisasi, Djoko mengatakan masyarakat semakin mudah mengakses layanan dan produk keuangan atau melakukan aktivitas keuangan hanya melalui telepon genggam atau smartphone.
“Satu-satunya masalah adalah, apakah penyedia layanan di ponsel itu bertanggung jawab?” Dan sebaliknya, apakah kita yang menggunakan ini, tanpa memandang usia, tanpa memandang jenis kelamin, juga memahami implikasi risiko yang kita timbulkan terhadap ponsel kita? “Nah, inilah yang akan dilakukan di BFN ini,” ujarnya.
Oleh karena itu, masyarakat hendaknya meningkatkan pemahaman akan risiko dan bijak dalam mengelola keuangan agar tidak mengalami kerugian finansial akibat pinjaman ilegal dan perjudian online.
“Kalau kita bicara digital, ada potensi dimanfaatkan atau dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Makanya diperlukan literasi keuangan digital,” ujarnya.
Menurutnya, dibalik kenyamanan yang ditawarkan dengan hadirnya inovasi dan teknologi seperti kecerdasan buatan, blockchain, kriptografi, machine learning, terdapat potensi risiko yang harus diketahui bersama, misalnya penipuan.
Dengan dilaksanakannya BFN dan IFSE 2024, diharapkan kesadaran dan pemahaman masyarakat mengenai manfaat dan risiko berbagai aktivitas keuangan juga meningkat guna menghindari aktivitas keuangan ilegal seperti pinjam meminjam dan perjudian online.
“Kami ingin meningkatkan tingkat kesadaran pada kegiatan ini agar setiap orang memiliki tingkat kesadaran yang cukup dibandingkan sebelumnya,” ujarnya.
Leave a Reply