Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Disdik DKI dalami kasus pencabulan guru ke siswa SD di Jaksel

JAKARTA (ANTARA) – Dinas Pendidikan DKI mengusut dugaan penganiayaan mantan guru laki-laki berinisial D (61) terhadap siswi SD berinisial AD (9) di kawasan Grogol Utara, Kabayoran. Lama, Batavia Selatan (Jexel). Ya, itu semua sedang dalam proses penyidikan, kata Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo saat ditemui di Kebagusan, Batavia Selatan, Kamis. Purwosusilo mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut dengan mencari keterangan para pihak.

Salah satu prosedur yang terlibat dalam penyembuhan trauma adalah penyembuhan fisik dan mental anak yang terluka.

Selain itu, pihaknya juga akan bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI. Baca juga: Polisi Keluarkan Guru DPO SD yang Menindas Siswa di Batavia Selatan. Jadi ke depan, kami akan bekerja sama dengan Dinas PPAPP, katanya. Sebelumnya, daftar pencarian orang (DPO) polisi terhadap guru berinisial D (61) telah diterbitkan. Peristiwa tersebut dialami korban pada Kamis 23 Februari 2023 pukul 08:30 WIB. Usai kejadian, pada malam hari sebelum tidur, korban menceritakan kejadian tersebut kepada orangtuanya.

Korban mengatakan terdakwa D dikenal sebagai guru yang buruk dan sering nakal di kelasnya. Baca Juga: Polsek Batavia Barat Gandeng P3A Tangani Korban Penculikan dan Penganiayaan Anak Akhirnya, orang tua korban melaporkan dugaan kasus tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi telah memeriksa tujuh orang yang terlibat dalam kasus tersebut dan kini sedang mencari tersangka.

Terdakwa D (61) ditangkap karena pasal penganiayaan anak Pasal 76e jo Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Dimohon jika masyarakat menemukan pelaku dapat menghubungi nomor telepon genggam AKP Normasari (081113802078), Iptu Sitanggang (081288977677) dan Brigadir Fajar Afriansia (085716745510).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *