Jakarta (Antara) – Komisi e DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan, salah satu cara mengantisipasi perundungan di lingkungan sekolah bisa dengan memperbanyak jumlah kamera pengawas (Closed Circuit Television/CCTV).
Namun peningkatan jumlah CCTV di lingkungan sekolah memerlukan agen pengawasan 24 jam.
“Teknologi saat ini sudah canggih termasuk CCTV. “Pasti ada yang memantau CCTV 24 jam,” ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Selain ancaman, pemasangan CCTV di setiap sudut dapat mendeteksi potensi kekerasan atau pelecehan seksual.
Dia meminta Dinas Pendidikan DKI menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan insiden perundungan dan pelecehan seksual.
Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz. ANTARA/HO-DPRD Provinsi DKI Jakarta Salah satu SOPnya adalah pemberian sanksi tegas kepada pelaku kejahatan agar menimbulkan efek jera.
Ia menegaskan, para korban pengancaman harus mendapatkan bantuan hukum yang aman dan pasti. “Nah, itu harusnya dijelaskan oleh Dinas Pendidikan dan tergolong SOP,” ujarnya.
Ia mengatakan, seiring dengan langkah Jakarta menuju kota global, maka tingkat pengawasan terhadap aktivitas masyarakat harus ditingkatkan. Hal ini untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Jadi segala sesuatu yang mengarah pada tindak pidana bisa ditebak. Hal ini termasuk upaya untuk mengurangi potensi kejadian bullying di lingkungan sekolah.
Leave a Reply