Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Menteri PKP ungkap rencana anggaran perumahan 2025 Rp5,07 triliun

Jakarta (ANTARA) – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruar Sirait mengungkapkan anggaran perumahan pada 2025 sebesar Rp5,07 triliun.

Bayangkan anggaran kita tahun 2025 Rp 5,07 triliun. Kita diminta bangun berapa rumah? dengan pemangku kepentingan di Jakarta, Senin.

Ia menambahkan, total anggaran sebesar Rp5,07 triliun pada tahun 2025 sudah termasuk alokasi sekitar Rp1,2 triliun untuk Ibukota Negara Republik Indonesia (IKN) pada tahun 2025.

Di kepemimpinan Kementerian PKP, Marwar mengusulkan empat direktur jenderal (dirijen): pertama, seorang direktur jenderal yang membidangi perdesaan, kemudian seorang direktur jenderal perumahan perkotaan, seorang direktur jenderal perumahan, dan satu lagi direktur. -umum.

“Tadi sudah saya review, ada empat CEO yang membantu saya, saya tidak mau mempersulit,” ungkap Pak Prabowo, kira-kira ada jutaan rumah, jadi nanti ada CEO yang mengurus desa (apartemen) , akan ada direktur umum yang akan menangani kota (apartemen). Akan mengurus semuanya dari atas hingga bawah,” kata Marwar.

Ia meyakini Struktur Organisasi dan Tata Kerja (OSP) yang diusulkan Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan lebih bersih, sederhana, dan dapat diakses oleh masyarakat.

“Saya juga akan menyarankan, sejujurnya SOTK datang ke Istana, saya minta.

“Pak Presiden Prabowo, beri saya kesempatan dalam lima hari ini untuk mengajukan SOTK yang kami yakini lebih bersih, sederhana, dan mudah diakses oleh masyarakat,” ujarnya.

Sekadar informasi, Menteri PKP Marwar Sirait terus mengkampanyekan semangat gotong royong membangun rumah bagi masyarakat dalam proyek 3 juta rumah.

Menurut dia, anggaran pemerintah untuk membangun rumah sangat minim. Ia harus membangkitkan semangat semua pihak, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga swasta untuk mensukseskan proyek 3 juta rumah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *