Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Kejagung nilai Menteri Perdagangan lain tak terkait kasus Tom Lembong

Batavia (ANTARA) – Menurut Kejaksaan Agung (Kejagung), ada lima pejabat lagi yang tak terlibat dalam kasus Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, tersangka kasus korupsi impor gula Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015. -2016. “Pemeriksaan terhadap lima pejabat perdagangan lainnya tidak ada sangkut pautnya dengan pemohon yang diakui sebagai tersangka,” kata Jaksa Agung Teguh A. dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. .

Teguh menegaskan, jika nantinya penyidik ​​menemukan cukup bukti adanya keterlibatan pihak lain, maka wajar saja menyusul.

Namun, tambahnya, jika keterlibatan pihak terkait termasuk pejabat perdagangan lainnya terbukti, maka bukti atau berkas dari Tom Lembong akan berbeda.

“Dalam proses penyidikan sudah cukup bukti adanya keterlibatan pihak lain, tentunya penyidik ​​akan terus menetapkan tersangka yang tentunya akan terbukti dan pasti tidak akan masuk dalam berkas,” imbuhnya. Baca juga: Kejaksaan Agung Selidiki Kehadiran Tom Lembong di Sidang Praperadilan. Teguh kemudian juga menegaskan, gugatan hukum Tom Lembong yang mempersilakan penyidik ​​membeli petugas lain, tidak masuk dalam kasus praperadilan. berharga

Oleh karena itu, Teguh mengatakan, keahlian pejabat perdagangan lainnya harus dihadirkan dalam persidangan tipikor atau Pengadilan Negeri Tipikor.

Dijelaskan, dalam proses praperadilan hanya aspek formil yang ditangani, yang mencakup persoalan-persoalan yang bersifat administratif atau proses hukum acara pidana untuk memperoleh bukti yang lengkap.

“Dalil-dalil pemohon sudah tidak bersifat prosedural administratif formal, karena dalil-dalil tersebut menjadi bahan utama penyidikan sesuai ketentuan KUHAP,” jelasnya. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mendengarkan keberatan atau sanggahan terdakwa mengajukan bukti pada Selasa (20/11) dan saksi ahli pada Kamis (21/11). Baca juga: Kejaksaan Agung punya empat bukti untuk mencurigai Tom Lembong melakukan korupsi. Tom Lembong mengajukan prasangka setelah Kejaksaan Agung menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula. Perdagangan (Kemendag) pada tahun 2015-2016.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *