JAKARTA (ANTARA) – Pada Senin (11/11), polisi Hong Kong menangkap seorang kolektor judi togel online berinisial NM di Jalan Bahari 2, Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan. “Kami menemukan aktivitas kriminal seorang pengelola situs yang membuat konten game di jaringan Hong Kong,” kata AKBP Goga Galesung, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, kepada wartawan di Jakarta, Rabu. Baca juga: Menkominfo: Peduli terhadap sesama bisa lindungi masyarakat dari judol.
Atas dasar kesimpulan tersebut, polisi melakukan pemeriksaan dan akhirnya N.M. Ia ditangkap di rumah kontrakannya dan diberikan barang bukti berupa telepon seluler dan rangkuman nomor undian. Baca Juga: Komdigi Tuntut Transparansi Data Judol “Barang buktinya satu foto rekening utama saldo Rp 141.500, satu unit handphone, satu kartu ATM Bank BRI, uang dan rangkuman nomor undian,” jelasnya.
Cara yang dilakukan pelaku perjudian adalah dengan meminta peserta meninggalkan nomor untuk dipasangkan.
Penyerang kemudian menuliskan nomor yang ditetapkan pengguna pada kertas yang telah disiapkan, namun terlebih dahulu mengumpulkan nomor yang akan ditetapkan. Baca Juga: Polisi Tetapkan 18 Tersangka Kasus Judol NM Batasan Taruhan Togel Hong Kong Pukul 22.00 WIB. Hasilnya akan diumumkan nanti pada pukul 23:00 WIB.
Gadis tersebut belum bisa memberikan informasi mengenai manfaatnya. Bagaimanapun, penyelidikan tambahan sedang dilakukan sehubungan dengan pelakunya.
“Untuk durasi pengerjaan empat bulan sudah bagus, tapi untuk pendataan karena baru kami audit, saya belum bisa menyebutkan secara detail berapa keuntungan dan omzetnya,” ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 27 Ayat 2 UU ITE Jo. Berdasarkan Pasal 5 Ayat 2 UU ITE dan/atau Pasal 303 KUH Perdata. Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara.
Leave a Reply