Jakarta (ANTARA) – Harga emas Antam yang terpantau di situs Logam Mulia turun tajam Rp 30.000 pada Kamis (7/11), sehingga harga satu gram emas kini menjadi Rp 1.513.000. Sementara itu, harga jual kembali (pembelian kembali) emas batangan juga turun menjadi Rp 1.366.000 per gram pada Kamis.
Transaksi harga perdagangan diberikan manfaat perpajakan sesuai PMK No.2. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan PT Antam Tbk dengan nilai nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-pemegang NPWP.
Untuk transaksi pembelian, PPh 22 dipotong langsung dari total biaya pembelian.
Berikut catatan harga pecahan emas batangan pada Kamis di laman Logam Mulia Antam:
-0,5 gram harga emas: Rp 806.500
– Harga emas 1 gram : Rp 1.513.000
– Harga emas 2 gram : Rp 2.966.000
– Harga emas 3 gram : Rp 4.424.000
– Harga emas 5 gram : Rp 7.340.000
– Harga emas 10 gram : Rp 14.625.000
– Harga emas 25 gram : Rp 36.437.000
– Harga emas 50 gram : Rp 72.795.000
– Harga emas 100 gram : Rp 145.512.000
– Harga emas 250 gram : Rp 363.515.000
– Harga emas 500 gram : Rp 726.820.000
– Harga emas 1000 gram : Rp 1.453.600.000
Pengurangan pajak atas harga pembelian emas Sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-pemegang NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan dokumen penegasan pelestarian PPh 22. Baca Juga: Bappebti Hadirkan Bentuk Fisik dalam Perdagangan Emas Digital harga dan tenaga kerja menyebabkan inflasi di Jakarta sebesar 0,03 persen
Leave a Reply