Jakarta (ANTARA) – Kelompok Kerja Pemberantasan Kegiatan Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) pada periode Agustus hingga September 2024 mendeteksi dan memblokir 498 entitas ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan keterbukaan informasi. data pribadi.
Terkait temuan tersebut dan setelah dilakukan koordinasi antar anggota, Satgas melakukan lockdown dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku, kata Ketua Sekretariat Satgas Pemberantasan Kegiatan Keuangan Ilegal. Hudiyanto, di Jakarta, Selasa.
498 entitas ilegal tersebut terdiri dari 400 entitas pinjaman online ilegal di berbagai situs dan aplikasi, 30 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri), dan 68 penawaran investasi ilegal.
Hudiyanto mengatakan, 68 penawaran investasi ilegal tersebut terkait dengan penipuan yang dilakukan oleh oknum yang meniru atau menduplikasi nama produk, website, atau jejaring sosial milik entitas berizin dengan tujuan melakukan penipuan (impersonation).
Sejak tahun 2017 hingga 30 September 2024, Satgas telah mengamankan 11.389 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.528 entitas investasi ilegal, 9.610 entitas pinjaman online atau pinpri ilegal, dan 251 entitas gadai ilegal.
Satgas Utama mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati, waspada, dan tidak menggunakan pinjaman pribadi atau online ilegal karena berpotensi merugikan masyarakat, termasuk risiko penyalahgunaan informasi pribadi peminjam.
Masyarakat juga diimbau berhati-hati terhadap penawaran kegiatan atau investasi yang menggunakan modus peniruan identitas di saluran media sosial, khususnya Telegram. Masyarakat juga diimbau berhati-hati dalam menawarkan layanan pelunasan pinjaman secara online.
Satgas Pasti juga berharap masyarakat berhati-hati dalam menggunakan produk pegadaian. Ciri-ciri gadai yang tidak sah antara lain, tempat usaha (point of sale) tidak mempunyai tempat untuk menyimpan barang gadai, penilai gadai tidak bersertifikat, tidak mempunyai merek dagang terdaftar atau izin usaha gadai dari Badan Keuangan Norwegia. Otoritas Pengawasan.
Satgas Utama mendorong perusahaan yang menjalankan pegadaian dan belum memiliki izin dari Otoritas Pengawas Keuangan Norwegia untuk segera memproses izin sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Satgas Ultimate WhatsApp menemukan sejumlah debt collector terkait pinjaman online ilegal yang diduga melakukan pengancaman, pengancaman, atau tindakan lain yang melanggar ketentuan.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, Pokja Definitif mengusulkan pemblokiran 226 nomor kontak Kementerian Komunikasi dan Digitalisasi RI.
Pemblokiran ini akan terus dilakukan melalui koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digitalisasi RI untuk menekan ekosistem pinjaman online ilegal yang terus menjangkiti masyarakat.
Leave a Reply