Jakarta (ANTARA) – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyarankan pemerintah mengkaji ulang kebijakan PPN 12 persen agar aturan tersebut lebih memperhatikan kesejahteraan pekerja di berbagai sektor.
“Secara umum PPN ini akan berdampak pada semua orang, tidak hanya hotel dan restoran, tapi semua orang akan terdampak. Sebab, berdasarkan data terakhir kami, secara umum terjadi penurunan konsumsi masyarakat, terutama yang target pasarnya adalah masyarakat menengah ke bawah, kata Ketua Umum PHRI Hariadi Sukamdani dalam jumpa media di Jakarta, Selasa.
Menanggapi pemberlakuan PPN 12 persen, Hariadi mengatakan kebijakan tersebut memberikan “pukulan” yang cukup kuat bagi sektor hotel dan restoran yang sedang mengalami triple hit (tiga tekanan).
Ketiga tekanan tersebut adalah menurunnya daya beli masyarakat, pemotongan anggaran pemerintah yang mencakup perjalanan dinas dan akomodasi, serta kebijakan PPN 12 persen.
“Saya kira sudah banyak yang memberikan masukan atau teguran dari dunia usaha, tidak hanya hotel dan restoran, sepertinya semua sektor sudah memberikan teguran bahwa kebijakan ini akan mempengaruhi penjualan,” ujarnya.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, sektor hotel dan restoran enggan mengambil langkah proaktif dalam “survival mode”, terutama dengan mengurangi biaya operasional dan penyesuaian jumlah pekerja harian.
“Mengendalikan biaya itu soal lain. Bisa saja kita tutup dulu pekerja hariannya, misalnya seperti ini. Memang pekerja harian bergantung pada omzet, kalau penjualannya bagus mereka akan bekerja, kalau tidak mereka harus tutup seiring berjalannya waktu.” ; itu,” kata Hariadi.
Lebih lanjut ia mengingatkan pemerintah bahwa tidak semua daerah mampu menangani permasalahan tersebut dengan baik. Kalaupun ada, satu-satunya tempat yang banyak dikunjungi wisatawan mancanegara seperti Bali dan Batam, Kepri.
Belum lagi jika melihat ekosistem hotel dan restoran yang terdiri dari pemasok telur, petani sayuran, dan pemasok fasilitas lainnya seperti sabun. Kebijakan ini dikhawatirkan berpotensi mengurangi keuntungan penjual.
Oleh karena itu, Hariadi berharap seluruh data yang ada, baik yang dikumpulkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) maupun lembaga penelitian, dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah untuk mengkaji kebijakan PPN 12 persen dan terkait pemotongan anggaran akomodasi dan perjalanan dinas ke Tanah Air. wilayah.
Leave a Reply