Jakarta (ANTARA) – Menteri Penyiaran dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyoroti pentingnya peran jurnalis dari berbagai media massa dalam memerangi game online di Indonesia sebagai topik Anugerah Jurnalistik (AJK) Komdigi 2024.
Pada KTT AJK 2024, Meutya mengatakan perjudian online tidak hanya berdampak pada sisi sosial dan ekonomi masyarakat, tetapi juga menjadi tantangan yang perlu diatasi terkait sistem informasi.
“Ini adalah area penting bagi jurnalis, baik di media cetak maupun online, dalam video dan foto, untuk memerangi perjudian online.
Selain itu, penghapusan perjudian online juga menjadi prioritas Kabinet Merah Putih seperti yang disampaikan Presiden RI Prabowo Subianto.
Oleh karena itu, Meutya bersyukur sejak awal kepemimpinannya di Kementerian Komunikasi dan Teknologi, banyak media yang fokus dalam pemberantasan dan penertiban perjudian online.
Dengan keterlibatan media dalam pemberitaan bahaya dan dampak negatif perjudian online, masyarakat kini dapat berhati-hati dan teredukasi agar tidak terjebak dalam perjudian online yang dapat merugikan masyarakat.
“Terima kasih kawan-kawan sudah menyediakan iklan edukasi tentang judi online dari berbagai tempat, di setiap halaman. Dengan begitu, perjudian online ditangani dan hasilnya sangat buruk, masyarakat akan mengalami hal yang sama dengan narkoba, seks, dan lain-lain. ” katanya.
Saat ini AJK 2024 memberikan penghargaan kepada pemenang pada lima kategori dengan rincian sebagai berikut:
Diarsipkan di bawah Periklanan Media Online
Juara 1: Agustina Purwanti dari Kompas.id dengan karya “Perjudian Online dan Kemiskinan, Digitalisasi Teknologi Berlebihan Ancam Perekonomian”
Juara 2: Hedi dari Kumparan dengan karya “Penderitaan WNI yang Diperbudak Industri Judi Online di Kamboja dan Myanmar”
Juara 3: Aditya Jaya Iswara dari Kompas.com dengan proyek “Kerja Sama Pemberantasan Judi Online dari Keluarga ke Negara”
Ditampilkan di bagian Liputan Media
Juara 1: Ahmad Faiz Ibnu Sani dari Tempo dengan kegiatan “Bertaruh pada nyawa operator game”
Juara 2: Aditya Diveranta dari Harian Kompas dengan karya “Warga Indonesia Kendalikan Judi Online dari Kamboja”
Juara 3: Mohamad Nur Khotib dari Disway Daily dengan karya “Darurat Judi Online di Indonesia (1) Pelakunya Bukan Cuma Miskin, Bansos Bukan Solusinya”
Diposting di bagian Liputan Media Televisi
Juara 1 : A Idoaputra A. Sitompul dari SCTV dengan kegiatan “Judi Online : Bandar Cuan, Judi Rungkad”
Juara 2: Ikram Surpriadi dan Brian Djabli dari Kompas TV dengan karya “Jerat Candu Judi Online”
Juara 3: Dian Widaningtyas dan Priyuda Anangga Dipa dengan proyek “Sinergi Selamatkan Anak Bangsa dari Judi Online”
Bagian Liputan Radio disediakan
Juara 1 : Taufik dari RRI Sintang dengan karya “Perangkap Maut Judi Online”
Juara 2: Charnila Kandi dari RRI Makassar dengan proyek “Jebakan Judi Online Bagi Anak Melalui Game Online”
Juara 3: Remon Fauzi dari Radio Elshinta dengan kegiatan “Judi online dan anak-anak: ancaman nyata di balik era digital”
Ditampilkan dalam kategori Liputan Foto Jurnalistik
Juara 1: Sukirman dari Sindonews.com dengan kegiatan “Edukasi Siswa SD Cegah Jebakan Judi Online di Era Digital”
Juara 2: Dwi Pambudi dari RM.id dengan karya “RSMM Bogor Layani Pengobatan Kecanduan Judi Online”
Juara 3: Hilman Fathurrahman Wicaksana dari Hukumonline.com dengan kegiatan “Kemenkominfo terus pantau konten tidak pantas di platform digital”
Hadiah istimewa diberikan
.
Livia Kristianti dari LKBN Antara (semiconductor-kna.com)
Leave a Reply