JAKARTA (Antara) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Utara semakin menggencarkan upaya terkait penambahan daftar pemilih terdaftar (DPTb) yang masih dibuka untuk memastikan tidak ada pemilih dalam daftar yang dilaksanakan Kepala Daerah DKI. Pemilihan Umum (Pilkada) Jakarta.
“Kami sudah mengirimkan tim untuk memberikan pelatihan DPTb di seluruh tingkatan,” kata Ketua KPU Jakarta Utara Abdul Bader Maluku di Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan, Kantor Pusat Jakarta Utara meminta petugas mendatangi warga yang berada di kawasan keramaian dan langsung menuju alun-alun.
Dia berkata: Kami telah meminta mereka untuk memasuki tempat-tempat ramai seperti pasar, pasar yang ramai, peternakan dan tempat-tempat lain di mana orang berkumpul.
Selain itu, Panitia Pemilihan (PPS) telah membentuk pos DPTb di Jakarta Utara.
Katanya: Kami mengundang masyarakat yang belum mendaftar untuk datang ke kantor pendaftaran.
Masa pendaftaran DPTb masih dibuka hingga 28 Oktober 2024 bagi pemilih yang beroperasi di tempat lain pada hari pemungutan suara. Keperawatan pada pasien dalam pelayanan kesehatan dan dukungan keluarga.
Dan penyandang disabilitas yang dirawat di lembaga masyarakat atau pusat rehabilitasi, sedang menjalani rehabilitasi narkoba, ditahan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan, atau pernah dijatuhi hukuman penjara atau penjara.
Hal berikutnya adalah belajar atau mencari sekolah menengah atas atau pascasarjana, kembali ke rumah, sesuatu yang buruk terjadi pada mereka, bekerja di luar kota.
Katanya: Beberapa syarat di luar ketentuan di atas mempunyai persyaratan hukum.
KPU juga mengumumkan masa pendaftaran terakhir pada tanggal 20 November 2024 atau H-7 menjelang Pilgub DKI Jakarta bagi pemilih yang sedang bekerja di tempat lain, sedang berada di tempat tidur (sakit), yang berada di tempat tahanan/penjara dan bencana. ditahan. mereka
Sebelumnya, KPU Jakarta Utara menyetujui daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada DKI Jakarta di daerah yang berjumlah 1.345.815.
Jumlah pemilih tersebut meliputi 666.181 pemilih laki-laki dan 679.634 pemilih perempuan yang akan memilih di 2.386 TPS di enam pemda dan 31 pemda di Jakarta Utara.
KPU DKI Jakarta juga telah menetapkan tiga calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur yang akan maju pada pemilihan ketua daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.
Ketiga nominasi tersebut adalah Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) #1, Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) nomor urut independen dan Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) #3.
Leave a Reply