Jakarta (ANTARA) – Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Barat mengkaji sertifikasi halal bagi 400 usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) pada tahun 2024.
“Jadi tahun ini kita lakukan sosialisasi, petunjuk teknis dan terakhir kemarin kita dengar pendapat dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan kita tinggal menunggu keputusannya,” kata Iqbal Idham, Kepala Seksi PPKUKM Jakarta Barat. Ramid, saat dihubungi Jakarta, Selasa.
Menurut dia, sejauh ini sudah ada 200 sertifikat halal yang diterbitkan untuk usaha kecil dan menengah di Jakarta Barat.
“Gelombang pertama sudah terbit 200 sertifikat halal. Sedang dikembangkan 200 lagi untuk gelombang kedua,” kata Iqbal.
Lebih lanjut, Iqbal menyampaikan hingga akhir tahun 2024 akan diterbitkan 400 sertifikat halal.
“MUI juga sudah menetapkan jadwal pelepasannya. Pada dasarnya, sertifikat halal akan terbit sebanyak 400 buah pada akhir tahun ini,” kata Iqbal.
Lebih lanjut Iqbal mengatakan sertifikasi halal merupakan kebijakan pemerintah pusat pada tahun 2024 namun akan dilaksanakan pada tahun 2026.
Namun Pemprov DKI Jakarta terus mendukung UMKM-nya agar bisa mengeluarkan sertifikasi halal dan mampu bersaing di pasar, kata Iqbal.
Hingga saat ini, terdapat lebih dari 35.000 UMKM binaan Sudin PPKUKM Jakarta Barat, dan pada tahun 2023 akan terdapat 1.600 usaha kecil dan menengah yang memiliki sertifikasi halal.
“Target kami tahun ini bisa memperoleh 400 sertifikat halal, sehingga nanti jumlahnya bisa mencapai 2.000 badan usaha,” kata Iqbal.
Lebih lanjut, Iqbal menyarankan agar pelaku usaha kecil dan menengah dapat mengurus sertifikat halal secara mandiri.
“Sertifikasi mandiri bisa kita lakukan melalui self-certification,” kata Iqbal.
Leave a Reply