Jakarta (ANTARA) – Sebuah gambar memiliki makna ribuan kata, begitulah ungkapan lama yang sering terdengar dan sering muncul di timeline. Kalimat ini memperjelas betapa hebatnya fotografi, tidak hanya kaya akan deskripsi dan interpretasi, fotografi juga mampu menciptakan narasi visual yang mampu mempengaruhi opini publik.
Di era digital yang saat ini bergerak sangat dinamis, fotografi telah menemukan medium baru. Keberadaan media sosial dan platform digital memberikan kebebasan lebih bagi para pelaku industri fotografi untuk mengeksplorasi kreativitas dalam presentasi. Akibat perubahan cara masyarakat berinteraksi dengan gambar, fotografi menjadi salah satu pilar utama industri kreatif modern yang berkontribusi terhadap perekonomian.
Fotografi merupakan salah satu dari 17 subsektor ekonomi kreatif di Indonesia, bersama dengan subsektor lainnya seperti pengembangan game, arsitektur, desain interior, musik, seni visual, desain produk, fashion, kuliner, film dan video animasi, komunikasi visual. desain, televisi dan radio, kerajinan, periklanan, seni pertunjukan dan penerbitan.
Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya mengatakan, 17 subsektor tersebut memiliki kekuatan pasar yang berbeda-beda. Industri kreatif dan kreatif mampu menyerap 24,92 juta tenaga kerja dan diperkirakan menyerap 26 juta orang pada akhir tahun ini.
Hingga kuartal I tahun 2024, industri ekonomi kreatif (ecraf) telah mencapai hasil gemilang. Estimasi nilai tambah ekonomi kreatif sebesar Rp749,58 triliun atau 55,65 persen dari target sebesar Rp1347 triliun.
Dalam konteks ekonomi kreatif, fotografi mendukung subsektor lainnya. Misalnya untuk desain, foto atau gambar dapat memberikan sentuhan baru dalam desain grafis, desain produk, dan desain interior sehingga terciptalah desain yang menarik.
Dalam industri periklanan dan pemasaran, keterampilan fotografi teknis digunakan untuk fotografi periklanan, media sosial, dan kampanye merek guna membantu perusahaan membangun citra dan menjual produknya.
Juga di bidang pariwisata dan perjalanan. Fotografi merupakan bagian dari industri pariwisata, baik dalam hal pemasaran destinasi pariwisata maupun dokumentasi perjalanan.
Foto tersebut juga dapat digunakan oleh para seniman kerajinan untuk menjual produknya. Materi visual yang indah dan estetis menjadi salah satu faktor yang mampu menjual produk bisnis lebih baik di pasaran.
Sejumlah pecinta fotografi memotret sang model saat berburu foto bersama di halaman Pendopo USU Medan, Sumatera Utara, Minggu (26/08). Fotografi merupakan salah satu hobi yang saat ini sedang digemari berbagai kalangan dan usia. FOTO ANTARA / Irsan Mulyadi / pd / 12 Tantangan
Memang potensi fotografi di bidang ekonomi kreatif sangat menjanjikan. Namun, ada beberapa tantangan yang dihadapi para pemain di sektor ini.
Kehadiran kamera pada telepon pintar (smartphone) membuat persaingan semakin ketat. Keberadaan smartphone dengan akses dan teknologinya yang mudah membuat siapapun bisa menjadi “fotografer”.
Statistik tahun 2024 yang diadaptasi dari Photo Aid menyebutkan bahwa ponsel cerdas menangkap 92,5 persen dari seluruh gambar, menyisakan hanya 7,5 persen gambar yang ditangkap oleh kamera konvensional. Sekitar 1,8 triliun foto diambil setiap tahun, yaitu 5 miliar setiap hari atau 57.246 foto setiap detik.
Hal ini membuat pasar menjadi sangat kompetitif. Fotografer harus terus berinovasi dan meningkatkan kualitas karyanya agar tetap relevan. Kreativitas dan kualitas adalah kunci untuk bertahan di pasar yang semakin jenuh.
Tantangan selanjutnya adalah persoalan hak cipta dan penghormatan terhadap karya. Di era digital ini, banyak karya fotografi yang diunggah di internet dan platform digital lainnya. Plagiarisme dan penggunaan karya tanpa izin seringkali menjadi tantangan bagi fotografer untuk melindungi karya mereka.
Padahal, pemerintah mengatur perlindungan kekayaan intelektual dengan UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Aturan tersebut menjelaskan bahwa hak cipta atas foto dapat didaftarkan pada Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Selain itu, Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual juga telah menyiapkan layanan pengaduan jika ada fotografer yang ingin menggugat pelanggan yang menggunakan karya fotografinya secara ilegal.
Peluang di depan mata Anda
Dengan berbagai tantangan yang ada, industri fotografi masih menawarkan banyak peluang yang dapat dikembangkan, termasuk penciptaan wirausaha di bidang visual.
Fotografi lepas atau freelance fotografi merupakan salah satu alternatif bisnis kreatif yang bisa Anda coba. Platform digital berbasis visual atau situs foto dapat digunakan untuk menjangkau khalayak yang lebih luas dan menghasilkan pendapatan pasif dengan menjual gambar.
Pelatihan dan lokakarya online juga merupakan peluang besar bagi fotografer untuk berbagi pengetahuan. Semakin banyak orang yang tertarik belajar fotografi akan menimbulkan permintaan akan tenaga profesional fotografi dan juga dapat membangun komunitas.
Selain itu, banyaknya pilihan media sosial dengan audiens yang berbeda-beda membuka peluang bagi pekerja visual untuk menjadi pencipta konten fotografi. Dalam konteks ini, fotografer tidak hanya fokus pada gambar statis, tetapi juga harus pandai menangkap cerita, pemikiran, dan konsep untuk menciptakan cerita visual yang kuat dan mampu menarik perhatian penonton.
Fotografi merupakan bagian integral dari ekonomi kreatif yang terus berkembang pesat di Indonesia. Keberhasilan di sektor ini tidak hanya ditentukan oleh keterampilan teknis, tetapi juga kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan teknologi dan tren pasar.
Leave a Reply