Jakarta (ANTARA) – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencanangkan sejumlah upaya peningkatan kesadaran keselamatan lalu lintas bekerja sama dengan kepolisian dan operator transportasi.
Kementerian Perhubungan bekerja sama dengan kepolisian dan operator transportasi dalam berbagai cara untuk meningkatkan kesadaran keselamatan dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas di kalangan pengemudi, kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Risyapudin Nursin saat dihubungi ANTARA di Jakarta. Rabu
Ia mengatakan, beberapa langkah telah diambil sebagai bagian dari upaya tersebut untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas dan mengurangi jumlah kecelakaan di jalan raya.
Salah satu inisiatif utama adalah inisiatif pendidikan dan keselamatan yang rutin dilakukan oleh Kementerian Perhubungan dan Kepolisian melalui berbagai media, seminar, pelatihan dan akses langsung.
Kampanye ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara, termasuk sabuk pengaman, batas kecepatan, dan larangan mengemudi dalam keadaan mabuk.
Langkah kedua, yakni operasi lalu lintas dan penegakan hukum, merupakan langkah selanjutnya yang dilakukan Kementerian Perhubungan bersama kepolisian. Operasi seperti Operation Comply, Operation Zebra, dan Operation Candle menyasar pengemudi yang melanggar peraturan, termasuk mereka yang tidak menggunakan helm, SIM, atau mengemudikan kendaraan off-road.
Kegiatan ini juga berlaku terhadap kasus kendaraan yang melebihi ukuran muatan (Oversize) dan berat (Overload). Dengan langkah ini, Kementerian Perhubungan berharap dapat mengendalikan pengguna jalan.
Kementerian Perhubungan juga mendukung penggunaan teknologi pengatur lalu lintas seperti kamera CCTV dan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang memungkinkan polisi secara otomatis mengeluarkan surat tilang bagi pelanggar.
Penerapan ETLE di berbagai wilayah di Indonesia membantu pengendalian lalu lintas secara efektif sehingga kepatuhan pengemudi dapat lebih ditingkatkan.
Selain itu, Kementerian Perhubungan bekerja sama dengan operator transportasi untuk memberikan pelatihan dan sertifikasi keselamatan berkendara, khususnya bagi pengemudi angkutan umum.
Pelatihan ini memastikan bahwa pengemudi memahami teknik mengemudi yang aman dan tanggung jawab mereka di jalan, yang mempengaruhi keselamatan pengguna jalan lainnya.
Langkah kelima, pengelolaan operator transportasi juga menjadi perhatian besar Kementerian Perhubungan.
Melalui inspeksi rutin, Kementerian Perhubungan memastikan bahwa operator transportasi, seperti bus dan perusahaan angkutan umum, mematuhi standar keselamatan yang sesuai.
Kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan tidak akan dapat beroperasi sampai standar keselamatan terpenuhi untuk menghindari risiko kecelakaan akibat kondisi kendaraan yang tidak sesuai.
“Langkah lain yang dilakukan adalah mengintegrasikan keselamatan ke masyarakat di daerah rawan kecelakaan,” ujarnya.
Kementerian Perhubungan dan kepolisian secara aktif melakukan sosialisasi di wilayah-wilayah tersebut, memberikan informasi tentang berkendara yang aman dan risiko yang harus dihindari.
Melalui berbagai langkah tersebut, Kementerian Perhubungan bersama kepolisian dan operator angkutan berupaya menciptakan budaya berlalu lintas yang lebih aman, disiplin pengemudi, dan menurunkan angka kecelakaan di jalan raya, kata Risyapuddin.
Leave a Reply