Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

TPPAS Jatibarang olah 1.200 ton sampah jadi listrik 18 MW

Semarang (ANTARA) – Tempat Pengolahan dan Pengolahan Akhir Sampah (TPPAS) Jatibarang Semarang yang merupakan proyek pengolahan sampah menjadi energi (PSEL) mampu mengolah 1.200 ton sampah per hari untuk menghasilkan listrik sebesar 18 megawatt.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang Arwita Mawarti di Semarang, Kamis, menjelaskan, Pemerintah Kota Semarang telah mendapat mandat dari pemerintah pusat untuk pengelolaan sampah.

Menurut dia, proyek PSEL TPPAS Jatibarang Semarang ini sesuai dengan Perpres No. 35 tentang percepatan fasilitas daur ulang sampah menjadi listrik berbasis teknologi ramah lingkungan.

Dia mengatakan, Semarang merupakan salah satu dari 12 kota yang masuk dalam Perpres tersebut.

12 kota besar tersebut adalah Jakarta, Tanggerang, Tangsel, Bekasi, Bandung, Semarang, Surakarta, Surabaya, Makassar, Denpasar, Palembang, dan Manad.

“Pemerintah Kota Semarang mendapat kewenangan melaksanakan proyek strategis nasional pengelolaan sampah sesuai Perpres 2018. 35. Kita salah satu dari 12 kota yang masuk dalam Perpres ini,” ujarnya.

Dikatakannya, TPA Kota Semarang kini mencapai 1.200 ton per hari, meski saat ini situasi TPA Jatibarang sudah hampir melebihi kapasitas.

Dari TPA berkapasitas 1.200 ton, sekitar 900 ton sampah masuk ke TPA setiap harinya, ujarnya.

Untuk itu, perlu segera dilakukan upaya akselerasi untuk mendaur ulang sampah. Oleh karena itu, dengan Perpres 35/2018, kita mendaur ulang sampah menjadi listrik atau ‘waste to energy’, ujarnya.

Arwita menjelaskan, antara 1.000 ton hingga 1.200 ton sampah yang ada akan diolah dengan menggunakan teknologi yang “terbukti” atau “transparan” yang dapat dengan cepat menghabiskan sampah tersebut.

“Teknologinya belum kita putuskan. Apakah insinerasi, gasifikasi, pirolisis, atau wastefuel (RDF), kita belum putuskan. Namun, dari sejumlah teknologi yang ada, kita akan pilih teknologi yang paling tepat.

Dari segi listrik yang dihasilkan, lanjutnya, manfaat tambahan dari pengolahan limbah diharapkan dapat menghasilkan antara 15 hingga 18 megawatt (MW).

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, kata Arwita, diperlukan investasi sekitar Rp 2,6 triliun, kemudian lahan.​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​​sekitar Rp 230 miliar. Rp per tahun.

Soal skema pendanaan, kata dia, dirancang pemerintah bekerja sama dengan unit-unit usaha (KPBU) dan mendapat dukungan fiskal dari pemerintah pusat yakni. milik pemerintah.

Sementara untuk status saat ini, Pemkot Semarang sedang menunggu “proyek pembangunan infrastruktur” atau dukungan dari Kementerian Keuangan.

“Kami berharap alat pengembangan proyek atau PDF ini segera dikeluarkan dari Kementerian Keuangan untuk segera ‘meninjau’ dokumen perencanaan yang sebelumnya kami siapkan dengan bantuan Bappenas dan memilih teknologi yang paling tepat. katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *