JAKARTA (ANTARA) – Polisi menangkap seorang pria berinisial RS (30) karena diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis, dengan menusuk inisialnya dengan gunting untuk istri WS (27). 7) /11) Dini hari pukul 01:00 WIB. “Tersangka atau suami korban kami lakukan pengamanan di ruang tunggu depan Puskesmas Pasar Minggu,” kata Kapolsek Pasar Minggu Jakarta Anggiat Sinambela, Kamis.
Anggiat menjelaskan, pihaknya mendapat informasi dari Binmas Pejaten Timur tentang adanya tersangka korban KDRT yang sedang mendapat perawatan di Puskesmas Pasar Minggu.
Setelah dilakukan pemeriksaan, korban mengalami luka tusuk di bagian tulang belakang, telapak tangan, paha kanan, dan betis.
Ia mengatakan: “Peristiwa KDRT yang diduga terjadi dengan gunting hingga mengakibatkan korban ditusuk di badan.” Baca juga: Pegawai Minimarket Gambir Ditusuk karena Terlalu Banyak Bercanda Baca juga: Polisi Identifikasi Pelaku Penikaman di Tebet 1 Pasangan itu kemudian menginterogasi pelaku di sebuah rumah kontrakan di Jalan Hankam, Lagunan. , Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
“Motivasinya marah-marah karena dimarahi karena tidak boleh keluar malam, tidak boleh minum-minuman keras, dan memakai narkoba,” ujarnya.
Polisi juga mencari gunting hijau yang digunakan pelaku, sprei berlumuran darah, dan surat nikah siri.
Korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi dan ditangani Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Pasar Mingguk. Pelaku dan barang bukti telah diambil untuk ditindaklanjuti.
Leave a Reply