Jakarta (Antara) – Harga emas Antam yang terlacak di situs Rogam Mulia turun Rp 11.000 pada Kamis (14/11), sehingga harga emas per gram kini berada di Rp 1.466.000. Harga jual kembali (buyback) emas batangan pun turun menjadi Rp 1.316.000 per gram.
Transaksi dengan harga jual berhak mendapatkan pengurangan pajak sesuai PMK No.34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan dengan nilai nominal melebihi Rp 10 juta oleh PT Antam Tbk dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi bukan pemegang NPWP.
PPh 22 atas transaksi pembelian kembali akan dipotong langsung dari total nilai pembelian kembali.
Berikut harga porsi emas batangan yang tercatat di laman logam mulia Antam, Kamis.
– Harga emas 0,5 gram : 783.000 Rupiah
– Harga emas 1 gram : Rp 1.466.000
– Harga emas 2 gram : Rp 2.872.000
– Harga emas 3 gram : Rp 4.283.000
– Harga emas 5 gram : Rp 7.105.000
– Harga emas 10 gram : Rp 14.155.000
– Harga emas 25 gram : Rp 35.262.000
– Harga emas 50 gram : Rp 70.445.000
– Harga emas 100 gram : 140.812.000 Rupiah
– Harga emas 250 gram : Rp 351.765.000
– Harga emas 500 gram : Rp 703.320.000
– Harga emas 1000 gram : Rp 1.406.600.000
Potongan pajak atas harga pembelian emas sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, PPh 22 untuk pembelian emas batangan sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non pemegang NPWP.
Seluruh pembelian emas batangan disertai dengan bukti kepemilikan PPh 22. Baca juga: PT Antam Sebut Pasokan Emas dari Freeport Bakal Turunkan Harga Jual: Analis Sebut Emas Bisa Naik 7% Meski Trump Menang.
Leave a Reply