Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Barat telah mengungkap 35 kasus narkoba dan lebih dari 40 tersangka pada Oktober 2024.
Wakil Kapolres Metro Jakarta Barat Kompol Jordanus mengatakan, total barang bukti yang disita dari 35 kasus narkoba adalah 1,8 kilogram sabu dan 13 kilogram ganja termasuk ekstasi, tembakau sintetis, dan zat psikoaktif.
Total, sejak 1 Oktober hingga 31 Oktober, kami telah menangkap lebih dari 40 tersangka dari 35 kasus yang sedang kami tangani, kata Jordanus kepada wartawan di Jakarta, Senin malam.
Jordanus mengatakan, 35 kasus tersebut merupakan kasus yang tidak biasa.
“Ada pengecualian, kasusnya sedikit, kami lanjutkan. Karena rencana kami (pengumuman) akan mogok terlebih dahulu, serang untuk menghancurkan tempat ini atau sampai ke masyarakat,” ujarnya.
Saat ini, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat (Satresnarkoba) banyak memproses temuan tersebut dan beralih ke jaringan narkoba internasional.
“Tim terus melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut serta meminta kerja sama Anda dalam mengungkap jaringan narkoba global,” kata Jordanus.
Menurut Jordanus, salah satu temuannya adalah dukungan terhadap kampanye Presiden Prabowo, yakni Asta Cita.
“Bukti keberhasilan program pemerintah, program presiden ini terkait dengan program “Asta Cita” di bidang pemberantasan narkoba,” ujarnya.
Leave a Reply