Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Alasan oknum Komdigi tak lulus bisa bekerja, Kepolisian: Ada SOP baru

Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya mengungkap alasan seseorang dari Departemen Komunikasi dan Digital (Komdig) berinisial AK tidak lolos namun masih bisa bekerja karena Standar Operasional Prosedur (SOP) yang baru ditetapkan.

“Setelah ditelaah penyidik ​​secara menyeluruh, terungkap bahwa ada SOP baru yang memberikan wewenang kepada AK dan timnya untuk bergabung dalam tim pemblokiran website Departemen Komunikasi dan Teknologi,” kata Kabid Humas. Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Rabu. Baca juga: Polda Metro Jaya menginginkan dua petugas perlindungan data dalam kasus judol yang melibatkan pegawai Komdig Ade Ary menjelaskan, Ditreskrimum masih mendalami SOP Departemen Komdig terkait temuan tersebut.

“Untuk menjawab apakah ada masalah yang disengaja dalam SOP baru agar AK dan pelaku lainnya bekerja dalam tim pencegahan untuk melakukan kejahatan,” ujarnya. Baca juga: Polisi: Penjual Judol Berikan Uang kepada Anak Komdi Saat Penukaran Uang Direktorat Reserse Kriminal Polda Metro Jaya melaporkan ada satu orang yang memblokir internet (internet/judol) di Departemen Komunikasi dan Digital (Komdig). Dia yang berinisial AK tidak lolos seleksi sehingga tidak berhak bekerja di instansi tersebut.

Adapun tersangka AK yang tidak memenangkan pemilu seharusnya tidak bekerja di Komdig, kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Wira Satya Triputra saat ditemui di Jakarta, Selasa (11/05).

Dijelaskannya, pada akhir tahun 2023, tersangka AK ikut serta dalam penerimaan calon dukungan teknis sistem pemblokiran konten skala kecil Kementerian Komunikasi dan Digital.

Akibatnya AK dinyatakan gagal, ujarnya. Baca Juga: Polisi Sebut Pemblokir Judo Komdig Tak Memenangkan Pemilu, Tapi Tersangka AK Dipekerjakan dan Diberi Kuasa untuk Bantu Larang Situs Judi.

Artinya, tersangka AK memang berhak memblokir situs perjudian online, ujarnya.

Wira juga menjelaskan pihaknya masih melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengetahui alasan tersangka AK yang tidak memenangkan pemilu diperbolehkan bekerja di Komdig.

“Anda tetap bisa bekerja di departemen komunikasi dan digital untuk bekerja sebagai tim pemblokiran situs perjudian online,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *