Jakarta (ANTARA) – Kapuk, Cengkareng, Serikat Jual Beli Akun Judi Online di Jakarta Barat menetapkan 4.324 akun dalam 30 bulan terhitung sejak 2022.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kompol M Syahduddi mengatakan, ribuan akun dikirimkan ke bandar judi online di Kamboja.
“Selama 2 tahun 6 bulan beroperasi, kami menemukan 1.081 resi serah terima, dan di setiap resi, tersangka mengaku mengirimkan dua buah ponsel yang masing-masing ponsel berisi dua aplikasi mobile banking,” kata Cengkareng. Jakarta Barat, Jumat.
Menurut Syahduddi, jika setiap ponsel memiliki dua aplikasi mobile banking, maka total rekening bank yang terkumpul sebanyak 4.324 poundsterling.
Singkatan Polisi RS (31); DAP (27); Y (44), RF (28); AKU (21), RH (29); Polisi menangkap AR (22) dan RD (28). Beli akun judol online dari tim penjualan.
“Kami sudah menjaring masyarakat yang akan membuat rekening di sekitar wilayah Jakarta Barat, Cengkareng, kawasan Tambora, di luar wilayah Jakarta Barat. Ada juga masyarakat di sekitar wilayah Jakarta Selatan dan wilayah Tangerang di Kawasan Mantan Artes,” kata Syahduddi.
Dugaan transaksi perjudian online sebesar Rp 21 miliar.
Selain itu, Syahduddi mengaku melihat aliran uang dari rekening yang dikirimkan tersangka RS ke Kamboja.
Syahduddi mengatakan, “Perputaran uang di rekening tersangka hanya sekitar Rp5 juta per hari.
Oleh karena itu, dengan asumsi 4.234 rekening memiliki omzet harian sebesar Rp 5 juta, maka total omzet per hari adalah Rp 21 miliar.
Mengingat total akun aktif ada 4234, maka diduga ada transaksi Rp 21 miliar dalam satu hari, pungkas Syahduddi.
Dalam penggerebekan hari ini, polisi menyita 35 unit telepon genggam. 713 kartu ATM; 370 pound menghemat 3 laptop sebuah printer; Dilaporkan, satu paket resi pengiriman dan total 1.081 dokumen disita.
Kemudian satu unit peralatan pemotong kertas. Wadah berisi dokumen-dokumen yang berkaitan dengan perpanjangan sewa;
Selanjutnya satu gulungan bubble wrap, tiga buah tas ransel, 32 kotak handphone kosong, dua buah token bank BCA, dan satu paket rekening koran BCA. ujar Syahdudi.
Leave a Reply