Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Penyaluran dana desa di tiga kabupaten capai Rp587,1 miliar

Kuduz (Antara) – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di Kuduz, Jawa Tengah, menyalurkan dana masyarakat ke seluruh desa di Kabupaten Kuduz, Jepara, dan Demak pada Januari hingga September 2024, dari anggaran terbatas Rp617,84 miliar menjadi Rp587,1 miliar. miliar. .

Oleh karena itu, penyaluran bagian pertama sudah tersalurkan sebesar 95,02 persen, kata Kudus Herquin, Wakil Kepala KPPN Kudus.

Herquin menjelaskan, anggaran masyarakat untuk 550 komunitas sebesar Rp 617,84 miliar. Diantaranya Rp138,16 miliar untuk 123 desa di Kecamatan Kuduz, Rp265,03 miliar untuk Kabupaten Demak untuk 243 desa, dan Rp214,65 miliar untuk Kecamatan Ibar untuk 184 desa.

Kabupaten Kuduz mengeluarkan 132,78 miliar atau 96,11 persen, disusul Kabupaten Jepara yang mengeluarkan 209,3 miliar atau 97,51 persen, dan Kabupaten Demak mengeluarkan 245,04 miliar atau 92 persen.

Penyaluran dana masyarakat di tiga kabupaten tersebut kini telah mencapai tahap kedua. Saat ini, program penyaluran dana masyarakat pada tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang artinya hanya ada dua bagian.

Uang desa dibagi menjadi dana khusus (earmarked) dan tabungan (non-earmarked) yang dibagikan ke masing-masing desa dalam dua kelompok.

Dana Desa Peruntukkan merupakan dana desa yang diprioritaskan, seperti program pemulihan ekonomi, jaminan sosial dan penanggulangan kemiskinan dalam bentuk BLT, program perlindungan pangan dan hewan, serta tangki atau program pencegahan dan pengurangan stunting. .

Saat ini Dana Desa Non Irmark merupakan dana masyarakat yang ditujukan untuk membiayai program-program prioritas di masyarakat berdasarkan kapasitas dan karakter masyarakat dan/atau kepemimpinan partisipasi pada BUMD.

Pada penyaluran tahap kedua, 50 desa peruntukan dan 50 desa nonperuntukan tidak tersalurkan karena berbagai alasan.

Kepala Kementerian Keuangan dan Aset Desa Slamet mengakui, ada 11 desa di Kecamatan Kuduz yang belum mengajukan penyaluran.

Dikatakannya, sembilan dari sepuluh desa sedang dalam proses dan dua desa yakni Desa Bay (Kecamatan Teluk) dan Desa Temulus (Kecamatan Mejobo) belum mengajukan penyaluran karena ada kendala yang perlu disalurkan.

“Kami perkirakan kedua desa tersebut akan mampu memenuhi kebutuhan pasokan tahap kedua pada minggu depan,” ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *