Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Kemenhub bangun APILL demi urai kemacetan di Simpang Bin Nuh Bogor

Jakarta (ANTARA) – Badan Perhubungan Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sedang mengembangkan peralatan elektronik kendaraan (APILL) untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan pekerjaan perbaikan, di Simpang Bin Nuh, Kota Bogor, Jawa Barat.

Direktur Lalu Lintas BPTJ Kementerian Perhubungan Sigit Irfansyah dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, mengatakan Simpang Bin Nuh merupakan simpang terpenting yang dibangun BPTJ tahun ini.

Ia mengatakan, berdasarkan hasil survei pada Juli 2024, rata-rata volume kendaraan pada periode puncak adalah 9.700 kendaraan/jam di jalan tersebut.

APILL di Simpang Bin Nuh diharapkan dapat memperlancar lalu lintas di kawasan Simpang Yasmin, kata Sigit.

Sebelum APILL siap bekerja, kata Sigit, hari ini BPTJ bersama Polresta Bogor Kota dan Dinas Perhubungan Kota Bogor telah berupaya menentukan waktunya.

“Teman-teman yang bekerja di lapangan mengatakan banyak hal yang menjadi kendala di lapangan, terutama pohon-pohon besar yang daun dan dahannya menghalangi kamera. Hal ini menyebabkan proses penghitungan level APILL sangat sulit,” kata Sigit. .

Untuk mengatasi hal tersebut, BPTJ bersama Dinas Perhubungan Kota Bogor telah bekerja sama dengan Dinas Perumahan dan Perencanaan di wilayah tersebut untuk segera menebang pohon-pohon yang terdampak.

“Selain melihat permasalahannya, kami juga berusaha menentukan waktu yang tepat untuk setiap kaki simpang. Tujuannya untuk mencari lingkaran lari yang sesuai,” kata Sigit.

Sigit menambahkan, hasil tes tersebut akan segera dievaluasi bersama pemangku kepentingan dan menjadi dasar penentuan waktu perjalanan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung uji coba ini. Kami berharap pentingnya pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan dapat turun tangan untuk meredam situasi tersebut dan memudahkan transportasi datang dengan mudah,” kata Sigit.

Dijelaskannya, APILL berfungsi menjaga durasi sinyal sesuai dengan situasi darurat di wilayah tersebut.

APILL dapat berupa perangkat non-listrik dengan pengaturan waktu yang dapat dilakukan oleh interupsi APILL atau dapat dilakukan sendiri.

Selain itu, APILL juga dapat berupa sinyal gabungan dengan waktu gabungan dan interaksi dengan APILL dipasang di tempat lain.

Dibangun di Bodetabek, APILL merupakan bagian dari peralatan Area Traffic Control System (ATCS) yang berfungsi mengatur lalu lintas berbasis teknologi informasi di suatu wilayah.

ATCS merupakan sistem koordinasi terpadu yang pengelolaan lalu lintasnya berbasis teknologi informasi dengan tujuan meningkatkan kinerja kerja pada jaringan melalui integrasi seluruh persimpangan.

ATCS mempunyai tanggung jawab untuk mengendalikan waktu sinyal persimpangan sebagai respon dan koordinasi; Dalam beberapa hal memberikan waktu hijau kepada kendaraan-kendaraan penting, seperti kendaraan listrik, ambulans, kendaraan VVIP, angkutan negara dll sebagaimana ditentukan dalam Pasal 134 UU 22 Tahun 2009.

Juga mengirimkan informasi tentang transportasi dan cara lain jika ada masalah; dan memberikan rekaman apabila terjadi kecelakaan atau kejadian lain di penyeberangan.

Tahun ini, BPTJ mendirikan empat APILL di Bodetebek, yaitu Simpang Bin Nuh (Bogor), Simpang Telaga Bestari (Kabupaten Tangerang), Simpang Cileungsi (Kabupaten Bogor), dan Simpang Kemang Bomang (Kabupaten Bogor).

Menurut Undang-Undang 22 Tahun 2009 tentang Jalan dan Transportasi, Peraturan Menteri Nomor 49 Tahun 2014 tentang Peralatan Kelistrikan dan Peraturan 2 Tahun 2022 tentang Jalan, dikatakan bahwa APILL adalah perangkat elektronik yang menggunakan sinyal yang dapat dilengkapi dengan sinyal audio untuk mengendalikannya. lalu lintas orang dan/atau kendaraan di persimpangan atau di jalan raya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *