Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menghadirkan layanan keliling Sistem Administrasi Manunggal (Samsat Keliling) satu atap untuk membantu pemilik mobil membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) pada Selasa di 14 kecamatan di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek). .
Dengan akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, beberapa tempat adalah:
Parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng Jakarta Pusat pukul 08.00-14.00 WIB; Parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading Jakarta Utara pukul 08.00-14.00 WIB; Jakarta Barat di Citraland Mall 08.00-14.30 WIB; Jakarta Selatan Parkir Samsat Jakarta Selatan di 08.00-15.00 WIB dan TMP Kalibata pukul 08.00-14.00 WIB; Jakarta Timur di Lapangan Tenis Samsat pukul 08.00-15.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.30 WIB; Kota Tangerang di pangkalan bus Foodmosphere dan eks City Mall Nambo Jaya pukul 08.00-14.00 WIB; Ciledug di Giant Poris Batu Ceper Kota Tangerang dan Pasar Segar Rukan Danau Hijau Cipondoh di 09.00-12.00 WIB; Di Kantor Kecamatan Ciputat Pondok Betung. dan Pasar Gintung Ciputat Timur di 09.00-12.00 WIB; Pasar Modern Intermoda Kelapa Dua dan Gtown Square Gading Serpong Yard di 08.00-14.00 WIB; Kota Bekasi di Danau Wisata Cipeucang pukul 08.00-12.00 WIB; Pasar Bersih Jabebeka Semarang Kabupaten Bekasi 08.00-11.00 WIB; Parkir Mobil Samsat Depok 08:00-14:00 WIB dan RS Bhayangkara Brimob 08:00-12:00 WIB; Cinere di parkiran Samsat pukul 08.00-12.00 WIB. Berikut persyaratan yang harus diserahkan untuk digunakan di tempat penjualan Samsat Keliling yaitu KTP asli, BPKB dan STNK dengan fotokopi terlampir.
Toko Samsat Handphone hanya berfungsi untuk biaya PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahun) dan untuk ganti plat nomor mobil harus datang ke kantor Samsat terdekat.
Leave a Reply