Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

OJK: Kredit UMKM tumbuh 5,04 persen per September 2024

JAKARTA (ANTARA) – Direktur Utama Departemen Pengawasan Perbankan (KEPP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Re mengatakan hingga September 2024, kredit kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) meningkat sebesar 5,04% secara tahunan (y/y ). .

“Per September 2024, pinjaman kepada UMKM meningkat sebesar 5,04% year-on-year. Seiring dengan meningkatnya risiko kredit UMKM, maka tren pertumbuhan UMKM cenderung melambat, dan tren pertumbuhannya cenderung melambat,” kata Dean dalam Jakarta pada Jumat. Cirinya, tingkat kredit bermasalah lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. “

Pertumbuhan kredit kepada UMKM kemungkinan akan melambat pada September 2024 dari 8,2% (year-on-year) pada September 2023.

Pada September 2024, rasio kredit bermasalah usaha kecil, menengah, dan mikro sebesar 4%, lebih tinggi dibandingkan September 2023 sebesar 3,88%.

Situasi ini memaksa perbankan untuk lebih berhati-hati dalam menyalurkan kredit kepada UMKM.

Dari sisi sektoral, laju pertumbuhan kredit usaha kecil, menengah, dan mikro mengalami perlambatan, terutama pada sektor mikro yang meningkat sebesar 4,77% dari 25,69% pada September 2023 (year-on-year). Dari segi proporsi, proporsi pinjaman kepada usaha kecil, menengah dan mikro masih stabil yaitu sekitar 44%.

Meskipun terjadi perlambatan pertumbuhan, risiko kredit segmen kecil dan mikro justru lebih baik dibandingkan segmen kecil dan menengah, dengan tingkat kredit bermasalah yang lebih rendah, dengan tingkat kredit bermasalah sebesar 3,25% untuk segmen tersebut. segmen kecil dan mikro dan 4,22% untuk segmen kecil. Rata-rata segmen 4,22%. 5,17%.

Dean mengatakan dibandingkan dengan non-UKM, saat ini risiko penyaluran kredit kepada UMKM masih cukup tinggi, karena UMKM sebagian besar berasal dari kalangan menengah ke bawah, dan tren perekonomian saat ini adalah padat modal dan menggunakan segala aspek teknologi informasi. Bisnis.

Selain itu, masuknya produk impor ilegal yang seringkali lebih murah juga memberikan tekanan pada usaha mikro, kecil, dan menengah, ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *