Labuan Bajo (ANTARA) – Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) dan PT Palma Hijau Cemerlang (PHC) menjalin perjanjian kerja sama penguatan fungsi pengelolaan Taman Nasional (TN) Komodo di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT ). “Sudah ditandatangani (kerja sama) Balai TNK dengan PT PHC yang berlokasi di perairan Pulau Padar dan sekitarnya dengan luas kerja sama 5.815,3 hektare,” kata Kepala BTNK Hendrikus Rani Siga di Labuan Bajo, Selasa.
Ia menjelaskan, serangkaian komitmen telah dilakukan bersama PT PHC untuk mendukung konservasi di kawasan tersebut, seperti pemantauan dan peningkatan kualitas lingkungan serta peningkatan perekonomian masyarakat setempat.
“Fokus terbesarnya pada pelestarian lingkungan karena 270-300 kapal aktif terus menerus masuk ke kawasan dan membuang sauh dimana-mana, jadi fokusnya 50 mooring buoy dan sangat membantu memperbaiki ekosistem perairan karena mencegah kerusakan terumbu karang. , “katanya.
Komitmen lainnya, lanjutnya, adalah meningkatkan perekonomian masyarakat melalui partisipasi pekerja lokal dan kerja sama peningkatan kualitas lingkungan hidup dengan masyarakat lokal di kawasan tersebut.
Ia juga mengapresiasi PT PHC sebagai perusahaan yang bernaung di bawah payung besar Artha Graha Peduli yang salah satu pilarnya adalah faktor lingkungan yang mendukung BTNK, karena Taman Nasional Komodo memiliki keterbatasan baik dari segi anggaran, sumber daya manusia, dan ketersediaan sarana prasarana. mengelola kawasan tersebut.
“Komitmen lebih lanjut akan dituangkan dalam bentuk rencana kerja tahunan dan rencana pelaksanaan program, dan kami berharap perjanjian kerja sama ini dapat membantu Taman Nasional Komodo dalam hal efektivitas pengelolaan,” ujarnya.
Dijelaskannya juga, kerja sama ini akan berlangsung selama enam periode perjanjian kerja sama dengan evaluasi dilakukan setiap lima tahun sekali. Pendiri Artha Graha Peduli Tomy Winata mengatakan penguatan fungsi pengelolaan di Taman Nasional Komodo memerlukan kerja kolektif semua pihak baik masyarakat, pengusaha, dan pemerintah.
“Untuk menyelenggarakan ini, kami membutuhkan dukungan,” katanya.
Ia mengajak warga tiga desa di kawasan Taman Nasional Komodo, yakni Desa Papagarang, Desa Komodo, dan Desa Pasir Panjang untuk ikut serta dalam pemantauan, restorasi, dan revitalisasi Pulau Padar melalui program peremajaan lokal.
Dalam program peremajaan tersebut, masyarakat diminta untuk menanam dan membudidayakan 10.000 pohon endemik Pulau Padar yang sesuai dengan tinggi dan ukuran batang yang dibutuhkan BTNK dan akan diapresiasi atas kontribusi masyarakat.
“Saya bayar Rp 1 juta sampai (pohonnya) hidup,” ujarnya kepada masyarakat.
“Saya bilang pasti bayar Rp 10 miliar, jadi ditanam hidup, jadi dipelihara 6-9 bulan sampai tumbuh tunas baru, mereka tanam hidup, mereka tidak menanam hidup, mereka menggali lubang satu meter di suatu waktu. Tambahkan pupuk lalu tanam, tapi yang menanam harusnya warga sekitar, bukan pengganti,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, konservasi dan pelestarian lingkungan hidup yang dilakukan secara bersama-sama merupakan tanggung jawab bersama demi kelestarian lingkungan hidup sebagai warisan bagi generasi mendatang. Baca juga: Balai TNK sosialisasikan rencana penutupan kawasan Taman Nasional Komodo secara berkala Baca juga: Balai Taman Nasional Komodo sosialisasikan penyesuaian harga baru dalam perjalanan menuju kawasan tersebut
Leave a Reply