Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Polisi tangkap DPO kasus pencabulan di Panti Asuhan Tangerang

JAKARTA (ANTARA) – Polisi berhasil menangkap seorang tersangka yang masuk dalam daftar (DPO) terkait kasus penganiayaan anak di panti asuhan kawasan Kunchiran Inda, Kota Tangerang.

“S.S., buronan Panti Asuhan Darussalam An Noor di Kecamatan Penang, Kota Tangerang, telah ditangkap,” kata Direktur Humas Polda Metro Yaya Kompol Metro Yaya. Ade Ari Syam Indradi akan dikonfirmasi, Jumat. Baca juga: Sembilan Anak Kembali ke Orangtuanya dalam Kasus Pencabulan Ade menjelaskan, YS ditangkap pada Kamis (7/11) pukul 10.00 di Empat Loang, Palembang, Sumsel dan tersangka dipindahkan ke Jakarta. bertanggung jawab atas tindakan Anda.

Tim penyidik ​​Polres Metro Tangerang menemukan adanya predator seks anak yang kerap berpindah-pindah tempat untuk menghindari jejak polisi, ujarnya.

Tersangka terakhir kali terlihat di tengah perkebunan di kawasan Empat Lawang, Palembang, saat itu ia pergi ke kota untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Padahal, saat melarikan diri, YS Empat sedang bekerja di kawasan perkebunan di Lawang.

Tersangka ditangkap saat mencoba membeli perbekalan tersebut, kata Ade Ari. Baca juga: Perlu Kepentingan Bersama Awasi Kerusuhan di Panti Asuhan Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu juga mengaku sudah berbicara dengan orang tua salah satu tersangka korban dan disarankan menyerahkan diri, namun urung.

Sebelumnya, Polda Metro Yaya melaporkan, total ada delapan korban pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An’Nur Kunchiran Penang, Tangerang.

Polisi juga mencari tersangka lain dalam kasus penganiayaan terhadap pelajar S (49) dan YB (30) di Panti Asuhan Kecamatan Kunchiran Inda, Kecamatan Penang, Kota Tangerang, Banten. Baca Juga: KPD Cari Bantuan Psikologi Korban Penganiayaan di Panti Asuhan “Satu lagi tersangka yang berprofesi sebagai guru masuk dalam daftar pencarian orang,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ari Syam Indradi saat dikonfirmasi. . di Jakarta, Selasa (8/10).

Ade Ari menambahkan, pelaku lainnya adalah inisiat YS yang merupakan salah satu pengurus panti asuhan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *