Jakarta (ANTARA) – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengimbau para orang tua untuk berhati-hati terhadap permainan online yang dimainkan anaknya melalui gadget untuk mencegah kemungkinan anaknya terpapar perjudian online.
“Permainan yang terkesan tidak berbahaya bisa dengan mudah mengandung konten perjudian yang dapat membahayakan perkembangan mental dan emosional anak,” kata Plt. Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika (PAI) Kemkomdigi Syofian Kurniawan, di Jakarta, Kamis.
Aplikasi ini menunjukkan PPATK menemukan lebih dari 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun tercatat terpapar perjudian online melalui berbagai permainan atau melalui berbagai permainan dari aplikasi di perangkatnya.
Oleh karena itu, menurut Syofian, peran orang tua dalam memantau aktivitas digital merupakan sebuah kewajiban.
Oleh karena itu, seringkali anak-anak tidak menyadari bahwa permainan yang mereka anggap remeh mungkin mengandung unsur perjudian yang berbahaya.
Orang tua perlu lebih aktif memantau aktivitas anak, terutama menggunakan ponsel, dan memastikan permainan yang dimainkan sesuai dengan usianya.
“Melalui kesadaran dan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat, kita dapat melindungi anak-anak kita dari bahaya perjudian online. “Jadikan pengendalian digital sebagai prioritas agar anak dapat tumbuh dan berkembang secara sehat, aman, dan tanpa paparan game yang merusak,” kata Syofian.
Terkait penanganan kasus perjudian online di ruang digital, sejak Rabu (13/11) hingga Kamis (14/11), Direktorat PAI Kemkomdigi menutup akses terhadap 6.939 kasus berdasarkan hasil patroli siber dan pengaduan masyarakat.
Secara kumulatif, sejak 20 Oktober hingga 14 November 2024, pemerintah mengklaim telah memblokir akses terhadap 290.169 konten game online dengan data 268.261 di situs web dan IP, 12.054 di Meta, 6.095 di berbagi, 2.412 di Google/YouTube, 1.214 di platform X. , 74 konten di Telegram dan 38 melalui Tiktok.
Kemkomdigi juga menutup dua akun Instagram dengan jumlah pengikut besar yang dibuat untuk mempromosikan game online, yakni @katakstvns70 dengan 20,2 ribu pengikut dan @polamisteri dengan 17,6 ribu pengikut.
Kemkomdigi secara konsisten menawarkan beragam cara kepada masyarakat untuk melaporkan konten negatif, termasuk perjudian online.
Diantaranya adalah Aduankonten.id yang juga menawarkan layanan WhatsApp di 0811-9224-545. WA juga memiliki chatbot Berhenti Judi Online di 0811-1001-5080.
Alternatifnya, Anda dapat menggunakan portal Aduannomor.id untuk melaporkan penyalahgunaan nomor ponsel untuk penipuan, dan portal Cekrekening.id untuk melaporkan rekening bank atau e-wallet yang Anda curigai terlibat aktivitas kriminal.
Leave a Reply