Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

54.827 pelanggar terjaring Operasi Zebra Jaya 2024

Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya telah menindak 54.827 pelanggar lalu lintas selama Operasi Zebra Jaya yang berlanjut sejak 14 Oktober.

“E-TLE statis mencatat 33.152 pelanggaran, 5.915 pelanggaran ditangani melalui ponsel E-TLE dan 15.400 teguran,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Senin. Ade Ary merinci, jumlah pelanggaran kendaraan roda dua tercatat signifikan yakni sebanyak 21.434 pelanggaran.

Angka pelanggaran pada kendaraan roda dua yaitu tidak menggunakan helm SNI sebanyak 14.491 pelanggaran, lalu lintas sebanyak 4.638 pelanggaran dan pelanggaran marka jalan sebanyak 2.305 pelanggaran, ujarnya.

Sedangkan total pelanggaran pada pengemudi roda empat mencapai 19.138 kasus. Pelanggaran terbanyak adalah tidak memakai sabuk pengaman sebanyak 18.767 pelanggaran dan menggunakan telepon genggam saat berkendara sebanyak 371 pelanggaran.

“Tingginya angka pelanggaran ini menunjukkan perlunya edukasi lebih lanjut mengenai keselamatan berlalu lintas,” ujarnya. Baca Juga: 256 Pelanggar Terjaring Operasi Zebra Jaya di Tangsel Baca Juga: Tak Ada Lokasi Tetap Operasi Zebra Jaya 2024 Kabid Humas Polda Metro Jaya Kompol Ade Ary Syam Indradi. ANTARA/Ilham Kausar Ade Ary menegaskan, tujuan Operasi Zebra Jaya adalah menciptakan budaya tertib lalu lintas. “Kami berharap melalui tindakan dan kontak, masyarakat lebih disiplin dan menaati aturan. Ini tanggung jawab bersama dalam keselamatan jalan raya,” ujarnya.

Operasi Zebra Jaya 2024 rencananya akan berlanjut hingga akhir bulan ini dengan fokus pada titik-titik potensi pelanggaran di wilayah Jakarta.

Ade Ary mengatakan, “Polda Metro Jaya berkomitmen dalam penegakan hukum dan membantu menciptakan situasi lalu lintas yang lebih aman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *