Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

China uji coba bebas visa untuk warga pemegang paspor Korea Selatan

Beijing (ANTARA) – Pemerintah China kembali menerapkan kebijakan bebas visa bagi warga negara yang memiliki paspor dari banyak negara, termasuk Korea Selatan.

“Tiongkok telah memutuskan untuk menerapkan kebijakan bebas visa multi-negara dengan memperluas kebijakan bebas visa kepada pemegang paspor biasa dari Slovakia, Norwegia, Finlandia, Denmark, Islandia, Andorra, Monako, Liechtenstein, dan Korea Selatan sebagai pengadilan,” kata Chinese Foreign Foreign Policy. Luar negeri. kata Menteri Lin Jian di Beijing, Jumat (1/11).

Lin Jian mengatakan tujuan penerapan amnesti adalah untuk memfasilitasi perjalanan lintas batas.

“Pembebasan visa berlaku mulai 8 November 2024 sampai dengan 31 Desember 2025 untuk kunjungan selama 15 hari,” kata Lin Jian.

Artinya, pemegang paspor biasa dari sembilan negara tersebut tidak diperbolehkan memasuki wilayah Tiongkok dan tinggal tidak lebih dari 15 hari untuk urusan bisnis, pariwisata, jalan-jalan, atau jalan-jalan.

Pemberian perumahan bebas visa ini juga merupakan kelanjutan dari kunjungan Perdana Menteri Slovakia Robert Fico pada 1 November 2024.

Sejauh ini, Tiongkok telah menetapkan kebijakan bebas visa untuk lebih dari 160 negara, beberapa di antaranya merupakan kebijakan bebas visa timbal balik, sementara yang lain merupakan aturan bebas visa satu pihak (single party).

Pemerintah China menyatakan kebijakan tersebut berhasil meningkatkan jumlah wisatawan asing ke negaranya hingga 17 juta pada Januari – Juli 2024.

Di Asia Tenggara, telah diterapkan perjanjian bebas visa timbal balik bagi warga negara Thailand, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Singapura selama 30 hari terhitung sejak 9 Februari 2024.

Sementara di Eropa, ada pengajuan visa gratis selama 15 hari antara lain untuk warga negara Perancis, Jerman, Italia, Belanda, Spanyol, Swiss, Irlandia, Hongaria, Austria, Belgia, Luksemburg.

Pemerintah Tiongkok telah memberlakukan kebijakan bebas visa bagi pemegang paspor Selandia Baru, Australia, dan Polandia yang ingin bepergian ke Negeri Tirai Bambu.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *