Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Polisi sebut motif dugaan polisi pukul sopir taksi karena salah paham

JAKARTA (Antara) – Polisi menyebut petugas polisi berhuruf B menjadi dugaan sasaran pengeroyokan sopir taksi online bernama RF (34) di kawasan SCBD Jakarta Selatan, Kamis (31/10) yang viral. media sosial Media karena perbedaan pendapat di antara keduanya. Jadi ada kesalahpahaman komunikasi antara pengemudi dan penumpang, kata Direktur Komunikasi Publik Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Devi, kepada wartawan di Jakarta, Rabu. Baca Juga: Polisi Ditangkap karena Penganiaya Anggota TNI di Jaksel, Nuram mengatakan, Polres Metro Jaksel mendapat laporan pada Sabtu (2/11), sehingga langsung dilacak dan mendapat informasi mengenai tersangka

Katanya, hari ini kami sudah mencari informasi dari korban.

Seorang sopir taksi online berhuruf RF diserang usai adu mulut soal kedatangannya. Baca Juga: Laporan Perluas Cakupan, Nikita Mirzani Yakin Vadel Bakal Masuk Penjara Pelaku marah kepada RF karena pelaku ingin mengubah cara hidupnya. Akhirnya mobil yang dikendarai RF bertabrakan dengan mobil lain.

Usai meninju pipi kanan RF, terdakwa langsung turun dari mobil RF.

Akibat kejadian tersebut, RF melaporkan penganiayaan yang dilakukan pelaku ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Sabtu (2/11). Baca juga: Geoffrey Nicol Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Kekerasan, Dihadapan Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan telah memerintahkan Divisi Keselamatan dan Keamanan (Propam) Polda Maluku menindak tegas pelaku pengeroyokan online terhadap sopir taksi di Jakarta yang viral di media sosial, meski kini masalah tersebut sudah diselesaikan secara damai.

Kompol Bambang dimutasi dari jabatan Kepala Direktorat Penegakan Hukum Otoritas Keselamatan Jalan (Kasubdit Gakkum) menjadi Direktur Utama Polda Maluku (Pamen Yanma).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *