JAKARTA (Antara) – DKI bersama Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta mematikan lampu mulai pukul 20.30 hingga 21.30 WIB hari ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai penghematan energi dan penurunan emisi gas rumah kaca (GRK).
Terkait tindakan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan, hal tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2021 yang menetapkan mematikan lampu bagi masyarakat untuk menghemat energi. Lakukan setiap empat kali setahun dan kurangi emisi karbon.
Pak Asep dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, mengatakan “tindakan ini masih merupakan bagian dari kegiatan flora dan fauna nasional pada tahun 2024.
Mereka berharap melalui praktik ini masyarakat akan lebih sadar akan hubungan antara pentingnya penghematan energi dan penurunan emisi GRK.
ASEP mengatakan operasi pemadaman listrik diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap lingkungan dengan mengurangi konsumsi listrik dan emisi karbon.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengajak masyarakat agar lebih memperhatikan penggunaan energi secara efisien dan ramah lingkungan.
Asep mengatakan, “Dengan melakukan langkah-langkah sederhana ini, kita dapat berkontribusi dalam menjaga lingkungan dan mengurangi dampak perubahan iklim.
Sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2021, terdapat banyak titik operasi pemadaman lampu, pertama di gedung atau kantor Pemprov DKI, tidak termasuk rumah sakit, puskesmas, klinik, dan lain-lain. Lainnya.
Setelah itu, jalan-jalan utama dan jalan-jalan yang menjadi simbol kota Jakarta, seperti Balai Kota, Monumen Nasional dan air mancur, patung dan air mancur pernikahan Arjuna, bundaran dan air mancur Hotel Indonesia, patung pemuda dan sebagainya. Air mancur, patung pahlawan dan patung jenderal Sudirman.
Selain itu, jalan protokol dan 5 jalan utama di kabupaten tersebut adalah:
Jakarta: Jalan Sudirman (Dukuh Atas hingga Gedung Strategis Samporna), dan Jalan MH. Tarin; Di sekitar Jalan Medan Merdeka (kecuali Medan Merdeka Utara depan Istana Kepresidenan), Jalan Pemuda – Gerbang Jalan Asia Afrika, Halaman Balai Kota, Kantor Wali Kota Jakarta Pusat. Jakarta Utara: Jalan Yos Sudarso, Kantor Wali Kota Jakarta Utara, dan Parkir Mandiri Jakarta Timur: Jalan Dr. Sumarno, Jalan Perantis Mandiri, dan Gedung Kantor Gubernur Jakarta Timur. Jakarta Barat: Jalan Dan Mogot dan Jalan Kembangan Raya (depan Kantor Wali Kota Jakarta Barat), dan Komplek Kantor Wali Kota Jakarta Barat. Jakarta Selatan: Jalan Prapanka Raya, Jalan Gerbang Pemuda – Jalan Asia Afrika, Jalan Sudirman (Strategi Lengkap – Patung Pemuda), dan Jalan Rasuna Said. Kemudian, banyak gedung swasta, gedung komersial, pusat perbelanjaan, restoran, hotel, dan apartemen ikut serta dalam operasi pemadaman kebakaran.
Leave a Reply