Jakarta (Antara) – Menteri Komunikasi dan Digital Meutia Hafid meminta para ibu yang memiliki anak agar lebih memperbanyak aktivitas yang meningkatkan kreativitas pada anak guna mengurangi paparan gadget, khususnya pada anak di bawah tiga tahun.
Menurutnya, dengan memberikan anak kegiatan yang meningkatkan kreativitas, anak dapat bersosialisasi dengan teman sebayanya sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap gadget.
“Kalau begini (menggambar dan bermain), anak-anak memang lebih senang dari sekedar bermain ponsel, jadi kalau mau memberi mereka aktivitas yang bermanfaat, jangan biarkan ponsel menghalangi,” kata Meutia saat meninjau Kegiatan Pengembangan Kreativitas. Kunjungan kerjanya ke RPTRA di Kecamatan Separ Barat, Jakarta Utara, Selasa.
Meutia mengatakan meski di era digital banyak manfaat yang bisa dirasakan dalam akses informasi, namun di satu sisi jika tidak dikendalikan dengan bijak, konektivitas bisa menimbulkan permasalahan.
Apalagi bagi anak-anak, jika tidak didampingi, dampak negatif digitalisasi dan akses terhadap gadget bisa sangat besar.
Oleh karena itu, sebaiknya orang tua mendampingi dan mengawasi anak dalam mengakses gadget dan bila perlu memperbanyak aktivitas di luar ruangan untuk meningkatkan kemampuan sosialisasi.
“Ponsel boleh saja, tapi jangan terlalu sering. Ibu dan anak selalu mengingatkan mereka untuk tidak terlalu sering bermain ponsel. Lebih baik sering-sering bermain bersama temannya dengan menggambar atau berlari. Tidak apa-apa. Boleh. bermain-main dengan ponselmu “Tapi sedikit saja, jangan sering-sering,” kata Meutia, konselor ibu saat kunjungan persalinannya.
Salah satu bahaya penggunaan gadget bagi anak tanpa didampingi dan diawasi oleh orang tua adalah anak dapat terpapar konten-konten negatif seperti perjudian online.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melihat adanya tren yang menunjukkan semakin banyak pemain judi online berusia muda.
Dalam data terakhir yang disampaikan Ppatk dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, diketahui bahwa pada tahun 2017 hingga tahun 2023, kelompok pemain judi online yang berusia kurang dari 10 tahun kini mencapai 2,02 persen.
Selain itu, kelompok pemain usia 10-20 tahun mencapai 10,97 persen; Usia 21-30 tahun sebanyak 12,82 persen, usia 30-50 tahun sebanyak 40,18 persen, dan usia kurang dari 50 tahun sebanyak 33,98 persen.
Leave a Reply