Jakarta (ANTARA) – Kementerian Pariwisata dan Pembangunan Ekonomi (Kemenparekraf) mengambil sejumlah langkah untuk menghilangkan bencana hidrometeorologi yang mungkin terjadi di sejumlah kawasan wisata Tanah Air.
Kementerian Pariwisata dan Pembangunan Ekonomi berupaya keras memastikan kawasan perjalanan dan pariwisata aman dari bahaya bencana hidrometeorologi seperti banjir, genangan, gelombang tinggi, dan tanah longsor, terutama menjelang tahun 2024/2025. liburan Natal. kata Kepala Bidang Pembangunan dan Infrastruktur Kementerian Pariwisata dan Perekonomian kepada ANTARA di Jakarta, Selasa.
Menurut Kementerian, ketentuan tersebut dilakukan dengan menerbitkan surat imbauan kepada pemerintah daerah dan pengelola fasilitas wisata guna melindungi fasilitas wisata dan fasilitas akomodasi dari bahaya banjir, gelombang tinggi, dan erosi tanah.
Kerjasama juga diwujudkan dalam peningkatan kesadaran keselamatan dan keamanan, dengan menggunakan unsur-unsur dalam Sisparnas Crisis Management dan kerjasama dengan mitra strategis.
Kementerian Pariwisata dan Pembangunan Ekonomi saat ini berupaya meningkatkan kualitas layanan wisata dan keselamatan pengunjung. Salah satu caranya adalah dengan bekerja sama dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk menyiapkan prakiraan dampak guna meningkatkan akurasi dan efektivitas prakiraan cuaca di Labuan Bajo, misalnya.
Sementara itu, terkait koordinasi, Kementerian Pariwisata dan Perekonomian mengimbau instansi terkait, pengusaha industri pariwisata, dan pemangku kepentingan pariwisata pentahelix untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya bencana hidrometeorologi yang terakhir diperkirakan mencapai puncaknya pada awal Desember 2024. Januari 2025 bertepatan dengan libur Natal dan Tahun Baru.
Kerja sama dengan instansi dan departemen terkait, pemerintah daerah, operator tur, dan pengusaha di industri pariwisata terus diperkuat berdasarkan pedoman keamanan destinasi CHSE.
Kementerian Pariwisata dan Pembangunan Ekonomi terus bekerja sama dengan pemangku kepentingan seperti Kementerian Kesehatan, Kepolisian, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Bantuan Manajemen Nasional (BASARNAS), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). ) dan Badan Pengurus Daerah Seluruh India (BPBD),” ujarnya.
Leave a Reply