Jakarta (Antara) – Pemerintah Kota Jakarta Utara (Bemkot Jagud) menargetkan tiga kecamatan di wilayah setempat untuk menghentikan kebiasaan buang air besar sembarangan (BABS) guna menciptakan lingkungan sehat, bersih, dan nyaman bagi seluruh warga.
“Melalui pengumuman ini, saya meminta kepada para pimpinan desa untuk segera mewujudkan janjinya bahwa setelah lima tahun, larangan buang air besar akan dicabut kembali,” kata Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim di Jakarta. . , Jumat.
Ia meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (UKPD) Bidang Sumber Daya Air (SDA), Bidang Bina Marga, Bidang Perumahan Rakyat menyelaraskan alokasi kegiatannya ke kecamatan yang fokus pada penghentian buang air besar. Tujuan Kabupaten.
Deklarasi ini bukan sekadar ritual, melainkan langkah nyata mewujudkan lingkungan sehat, bersih, dan nyaman bagi seluruh warga, ujarnya.
Ia juga mengapresiasi dukungan banyak organisasi yang masih berupaya mengurangi jumlah kepala rumah tangga yang buang air besar sembarangan.
“Kami mengapresiasi perusahaan yang menggunakan dana CSR (Corporate Social Responsibility) untuk mendorong tercapainya kabupaten bebas buang air besar,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara, Lisbeth Regina Bandijaitan mengatakan, perilaku buang air besar sembarangan berdampak besar terhadap kesehatan masyarakat, terutama menimbulkan penyakit seperti diare, tipus, dan stunting pada anak.
Saat ini ada tiga kecamatan yang dideklarasikan pada Jumat ini, yakni Bekangsan Tua, Batemangan Barat, dan Batemangan Timur.
“Pengumuman hari ini merupakan tanda bahwa kita memulai upaya kolektif untuk menjadikan gaya hidup kita lebih sehat,” katanya.
Data Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyebutkan pada triwulan III tahun 2024, terdapat 1.610 rumah tangga di DKI Jakarta yang masih kekurangan toilet dan melakukan buang air besar sembarangan.
Jakarta Utara mendominasi dengan 822 rumah tangga.
Sementara itu, data Direktorat Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan dalam Laporan Tahunan Berhenti Buang Air Besar di Indonesia Tahun 2022 menunjukkan persentase desa atau kelurahan di DKI Jakarta yang menyatakan berhenti buang air besar kurang dari 20 persen.
Leave a Reply