Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

DJPK: SiLPA dana Otsus 2023 se-Papua Barat Rp208,6 mililar

Manokwari (ANTARA) – Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan mencatat saldo pendanaan anggaran (SiLPA) Dana Khusus Otonomi (Otsus) 2023 untuk seluruh pemerintah daerah di Provinsi Papua Barat sekitar Rp . 208.600 juta.

Analisa Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah DJPK Kementerian Keuangan Sutartu di Manukwari, Kamis, menyebutkan masih ada SiLPA dana otsus yang dikelola pemerintah provinsi dan kabupaten.

SiLPA dana umum otonomi khusus (block grant) yang dikelola Pemprov setempat tertinggi sebesar Rp28,8 miliar, dan terendah dikelola Pemprov Pegunungan Arapak sebesar Rp507 juta.

Jadi, SiLPA tertinggi dana otsus yang penggunaannya ditentukan (hibah khusus) dikelola oleh Pemkab Manokwari sebesar Rp29,4 miliar, dan terendah Pemkab Arpak sebesar Rp507 juta.

“Dana SiLPA DTI (Dana Tambahan Infrastruktur) Otonomi Khusus Besar Pemprov Papua Barat bernilai €39,3 miliar,” kata Sutarto.

Ia mengatakan, rata-rata penyerapan anggaran otsus tahun 2023 oleh pemerintah provinsi dan tujuh kabupaten di Papua Barat tercatat sebesar 89,9 persen dan realisasi tersebut perlu ditingkatkan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat sekaligus menurunkan SiLPA.

Upaya yang perlu dilakukan adalah meningkatkan ketepatan waktu penyaluran dana otsus khususnya tahap pertama sebesar 30 persen (paling lambat bulan April), tahap kedua sebesar 45 persen (paling lambat bulan Juni) dan tahap kedua sebesar 45 persen (paling lambat bulan Juni). ketiga. Naik ke 35 persen (seperti nanti di bulan November).

“Pada akhirnya, ini berarti penyaluran bisa lebih cepat jika syarat penyalurannya terpenuhi. Misalnya tahap pertama akan disalurkan mulai Februari,” kata Sutarto.

Selain itu, kata dia, terdapat enam pemda yang tidak mematuhi instruksi penggunaan dana khusus otonomi bidang pendidikan, yakni Pemprov Papua Barat, Pemkab Teluk Vendama, Pemkab Teluk Bintuni, Pemkab Hari Arpak, dan Kabupaten Manokwari. . Pemerintah dan Pemerintah Kabupaten Pekap.

Selain itu, terdapat dua pemerintah daerah di Papua Barat yang belum menaati instruksi penggunaan dana khusus otonomi periode 2023 guna meningkatkan kualitas pelayanan di bidang kesehatan, yaitu Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni dan Pemerintah Kabupaten Fakfak.

“Dua pemerintah daerah yang sudah memenuhi proyeksi belanja pendidikan adalah Manukwari Selatan dan Kaimana,” kata Sutarto.

Dia menjelaskan, petunjuk penggunaan tiga jenis dana otonomi khusus Papua, yakni dana bagi hasil tambahan minyak dan gas bumi (DBH Migas), dana otonomi khusus biasa, dan otonomi khusus DTI, tertuang dalam pasal 34 dan 36 UU Nomor .2 tahun 2021.

Penyaluran dana khusus DBH Migas Otonomi sebesar 35 persen untuk belanja pendidikan, 25 persen untuk belanja kesehatan, 30 persen untuk belanja infrastruktur, dan 10 persen untuk belanja bantuan pemberdayaan masyarakat adat.

Dana otsus yang biasa berbentuk block grant dimaksudkan untuk membiayai penyelenggaraan pelayanan publik, meningkatkan kesejahteraan masyarakat asli Papua, memperkuat kelembagaan adat dan permasalahan lainnya sesuai kebutuhan prioritas daerah.

Setelah itu, uang hibah otsus diperuntukkan untuk 30 persen biaya pendidikan, 20 persen biaya kesehatan, dan sisanya digunakan untuk membiayai program pemberdayaan ekonomi masyarakat asli Papua.

“Pemerintah pusat terus mendorong penggunaan dana Otsus Papua Barat agar lebih efisien dan efektif sesuai dengan tujuannya,” kata Sutarto.

Berdasarkan data Direktur Jenderal Keuangan (DJPb), total dana Otonomi Khusus Papua Barat tahun 2023 mencapai 2,301 miliar euro, dimana 1,011 miliar euro disalurkan ke Pemprov, 170,183 miliar euro ke Pemkab. . ragu-ragu dan Rp 170,183 miliar. juta kepada Pemerintah Kabupaten Kaimana.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Manukwari sebesar €242,994 miliar, Pemerintah Kabupaten Manukwari Selatan sebesar €139,039 miliar, Pemerintah Kabupaten Pegunungan Arapak sebesar €238,012 miliar, Pemerintah Kabupaten Teluk Bintoni sebesar €150,012 miliar, dan Pemerintah Kabupaten Teluk Vendome. Pemkab sebesar Rp150,012 miliar. jutaan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *