Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Nikita Mirzani kembali diperiksa Rabu terkait laporan terhadap Vadel

Jakarta (Antara) – Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa Nikita Mirzani pada Rabu (30/10) terkait laporan terhadap Wadel Alfajar Badjideh (VAB) terkait dugaan hubungan seksual dan aborsi paksa yang dilakukan putrinya Laura Mezani atau Loli

Iya betul, Rabu (pemeriksaan), kata Kepala Divisi Humas (Kasi) Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Devi, saat dikonfirmasi, Senin di Jakarta.

Nurma mengatakan Nikita Mirzani akan memberikan keterangan pada WIB di Polres Jakarta Selatan, Rabu (30/10) pukul 11.00.

Nikita Mirzani melaporkan VAB atas dugaan asusila anak dan aborsi terhadap putri kandungnya, LM. Laporan perkaranya ada di LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polrace Metro Jaxel/Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut kini ditingkatkan status penyidikannya menjadi status penyidikan, sehingga dalam laporan tersebut ditemukan adanya indikasi adanya tindak pidana.

Noorma menambahkan, polisi saat ini fokus mengumpulkan informasi dan bukti-bukti dan juga akan diperiksa kebenarannya oleh pelapor.

Dalam laporan Nikita Mirzani terhadap Wadel Badijeh, UU No. 35 Tahun 2014 serta beberapa pasal terkait kesehatan.

Sementara itu, kuasa hukum Vadel Badzideh menegaskan laporan Nikita Mirzani soal hubungan seksual anak dan aborsi terhadap Laura Mizani atau Loli (17) tidak terbukti.

Rahmad Riyadi, salah satu tim kuasa hukum Wadel di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat, mengatakan, “Dengan fakta-fakta yang disajikan, Insya Allah kami yakin seluruh unsur pasal yang disangkakan dalam laporan NM tidak akan terpenuhi.” 4). /10).

Baca Juga: Vadel Serahkan Dokumen Perjalanan Bayi Nikita Mirzani Baca Juga: Polisi Gandeng Dokter RSCM Selidiki Kasus Aborsi Bayi Nikita Mirzani

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *