Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Jiwasraya masih buka kesempatan program restrukturisasi

JAKARTA (ANTARA) – Manajemen PT Asuransi Jiwasraya (Persero) menyatakan masih ada peluang bagi pemegang polis yang tidak mengikuti program restrukturisasi Jiwasraya untuk segera mendaftarkan polisnya.

Pj CEO Jivasaraya, R. Mahalan Prabantriksu, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, mengatakan peluang masih terbuka sebelum Jivasaraya akhirnya memasuki tahap likuidasi atau tahap likuidasi perseroan sesuai rencana yang disetujui pemegang polis dan regulator.

Alasannya, sifat rencana restrukturisasi Jivasaraya adalah perlakuan yang sama sebelum akhirnya perseroan memasuki tahap likuidasi, katanya.

Jika tidak ada kendala, menurut Machlen, tahap likuidasi Jivasaraya diperkirakan akan dimulai pada Desember 2024.

Oleh karena itu, kami berharap kepada pemegang polis yang belum mengikuti Program Reorganisasi Jivasaraya dapat segera menghubungi Tim Layanan Khusus atau tim Operasional dan Pasca Reorganisasi (OPPR).

Melan juga menyoroti, manajemen telah menyiapkan sejumlah jalur komunikasi, mulai dari call center (021) 5098 7151, WhatsApp +62 811-1465031, hingga email customer_service@jiwasraya.co.id yang dapat dihubungi oleh pemegang polis Jiwasraya. untuk mendaftarkan kebijakan mereka. .

“Jika sampai batas waktu tersebut tertanggung belum bersedia ikut, maka status polis tetap pada Jiwasraya. Setelah manfaatnya diterima, tinggal menunggu hasil prosedur likuidasi dan disesuaikan dengan sisa kekayaan perseroan,” jelasnya. .

Dulu, menjelang tahap likuidasi perusahaan, terjadi peningkatan signifikan jumlah peserta rencana restrukturisasi Jivasaraya.

Pada periode September 2024, terdapat 648 aparat kepolisian yang awalnya menyatakan keengganan dan akhirnya memutuskan untuk mengikuti rencana restrukturisasi Jivasaraya.

Mehlan mengungkapkan, peningkatan jumlah peserta program restrukturisasi Jivasarayah periode September 2024 berasal dari kelompok tertanggung kategori bancassurance yang mencapai 128 polis, dan tertanggung kategori perusahaan yang mencapai 11 polis.

Sedangkan jika ditambah jumlah pemegang polis ritel, jumlahnya mencapai 545 polis.

Alhasil, hingga awal Oktober 2024, sudah ada 313.775 pemegang polis atau setara 2,4 juta orang yang ikut dalam rencana restrukturisasi Jiwasraya, ujarnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *