Jakarta (ANTARA) – Bank Indonesia (BI) bermitra dengan International Exchange and Derivatives Association (ISDA) dan Bloomberg Index Service Limited (Bloomberg) untuk memastikan rasio cadangan acuan memenuhi standar yang digunakan di pasar keuangan global.
Hal ini sejalan dengan rencana penerapan penghentian sementara penerbitan Jakarta Interbank Rate (JIBOR) efektif 1 Januari 2026.
“Suku bunga cadangan JIBOR dihitung menggunakan INDONIA Majemuk ditambah penyesuaian spread. “Saat ini perhitungan penyesuaian spread dilakukan dengan menggunakan metodologi ISDA,” kata Ramdan Danny Prakoso, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, di Jakarta, Kamis.
Reserve rate adalah suku bunga tetap yang digunakan dalam kontrak keuangan jika suku bunga referensi sebelumnya (JIBOR) tidak lagi dipublikasikan.
ISDA memilih Bloomberg sebagai penyedia untuk menghitung dan mempublikasikan suku bunga cadangan, termasuk penyesuaian spread, menggunakan metode penghitungan yang dikembangkan melalui konsultasi dengan pelaku pasar keuangan global.
Ramdan mengatakan, penggunaan suku bunga cadangan sebagai pengganti suku bunga referensi terutama ditujukan pada kontrak yang berakhir setelah terbitnya JIBOR.
Nilai indikatif penyesuaian spread masing-masing tenor berdasarkan perhitungan 27 September 2024 yang menjadi acuan adalah tenor 1 minggu 0,56886 persen, 1 bulan 0,75934 persen, 3 bulan 0,95228 persen, 6 bulan persentase 1,09856 persen dan. 12 bulan 1,31837 persen.
Selain itu, penyesuaian spread final dan tingkat cadangan agregat, data historis tingkat cadangan JIBOR, dan data pemanfaatan tingkat cadangan mungkin tersedia di situs web Bloomberg dalam waktu dekat.
Penyesuaian spread berdasarkan metode cadangan ISDA IBOR dilakukan dengan menghitung median selisih JIBOR dengan KURS REFERENSI INDONESIA terkoreksi untuk setiap periode pokok beserta pinjaman yang diterima.
Data historis lima tahun terakhir sejak tanggal pembatalan JIBOR hingga 27 September 2024 digunakan dalam perhitungan.
Kelompok Kerja Nasional Reformasi Benchmark (NWGBR) mengambil langkah untuk membekukan Suku Bunga Pinjaman Antar Bank Jakarta (JIBOR) sebagai tindak lanjut keputusan Bank Indonesia yang menghentikan penerbitan JIBOR mulai 1 Januari 2026. Ia mengumumkan instruksinya.
NWGBR terdiri dari Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan dan Asosiasi Pelaku Pasar Uang dan Valuta Asing Indonesia (APUVINDO), yang misinya adalah untuk memberikan informasi kepada pelaku pasar tentang program reformasi benchmark dan rekomendasi suku bunga acuan di pasar. pasar keuangan domestik.
Kami berharap panduan ini dapat mendukung kelancaran transisi JIBOR dan membantu dunia usaha dan seluruh pemangku kepentingan memahami proses reformasi nilai tukar rupiah dari JIBOR ke INDONESIA.
Leave a Reply