JAKARTA (ANTARA) – Polda Metro Jaya menerima laporan adanya mobil yang dibakar oleh orang tak dikenal di Desa Perjuangan, Kecamatan Medan Satria, Kabupaten Bekasi, pada Senin sore (21/10).
“Pada hari Senin tanggal 21 Oktober 2024 pukul 14.45 WIB terjadi kebakaran, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada hari Selasa tanggal 22 Oktober 2024 pukul 04.24 WIB,” kata petugas komunikasi Polda Metro Jaya. POLISI. Polda Metro Jaya.
Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Ade Ary menjelaskan, korban perempuan berinisial VU mendapat informasi tersebut saat berada di kantornya.
Awalnya korban sedang berada di kantor saat dihubungi pihak keluarga untuk menginformasikan bahwa mobil korban yang terparkir di lokasi kejadian (rumahnya) terbakar. Korban saat pulang dan melihat bagian dalam mobilnya terbakar, ujarnya.
Kemudian, korban memeriksa CCTV dan menemukan pengendara sepeda motor sedang melemparkan kaleng berisi senter.
Ali berkata: “Dia kemudian melemparkannya ke mobil hingga terbakar. Mobilnya, nomor registrasi B 2426 TZG 2018, logam silver,” kata Pak Ali.
Mantan Kapolda Metro Jaya ini mengatakan, kejadian tersebut telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi untuk penyelidikan lebih lanjut. “Pelaku masih diperiksa,” ujarnya.
Leave a Reply