Jakarta (ANTARA) – Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Jakarta Barat saat ini sebagian besar berasal dari dalam kota, sedangkan sebagian lainnya berasal dari luar.
Kepala Suku Dinas Sosial (Kasudinsos) Jakarta Barat Suprapto saat dihubungi menjelaskan, sejak Januari hingga Oktober 2024, sebanyak 1.394 orang PPKS yang ditangkap, 60 persen di antaranya berasal dari Jakarta, dan 40 persen berasal dari luar Jakarta.
Suprapto mengatakan, PPKS dari luar Jakarta sebagian besar berasal dari Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
“Kalau orang Sumatera sedikit, bisa dihitung dengan jari,” ujarnya.
Selain itu, kata Suprapto, dari 1.394 orang PPKS, bagian tunawismalah yang paling terdampak.
“Terbanyak adalah gelandangan sebanyak 600 orang, disusul gangguan jiwa 322 orang, penumpang 132 orang, joki, gelandangan, pemabuk dan lain-lain,” ujarnya.
Selain itu, beliau memaparkan hasil penertiban bulanan tahun 2024 yaitu Januari 106 orang, Februari 118, Maret 190, 99 April, 110 Mei, 105 Juni, 230 Juli, Agustus 150, September 163 orang, dan Oktober 123 orang. .
“PPK yang ditangkap sesuai aturan dibawa ke Balai Masyarakat Kedoya untuk dilakukan pembinaan,” kata Suprapto.
Aturan tersebut, menurut Suprapto, dibuat dalam rangka implementasi Undang-undang Daerah DKI Jakarta Nomor 20 Tahun 2018. 8 Tahun 2000 tentang Ketertiban Umum.
“Kegiatan penegakan hukum kita lakukan, biasanya di daerah rawan seperti persimpangan atau lampu merah di delapan wilayah,” ujarnya.
Leave a Reply