JAKARTA (ANTARA) – Kabareskrim Polda Metro Jaya masih mendalami keterlibatan orang lain dalam kasus mayat tanpa kepala di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara dalam pembunuhan yang dilakukan tersangka FF (43).
Kasus rekan tersangka berinisial J sedang kami jadikan sebagai saksi. Keterlibatannya akan terus kami dalami, kata Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Wera Satya Triputra dalam jumpa pers di Jakarta. pada hari Senin.
Dia juga menjelaskan, penyidik masih mengumpulkan alat bukti, termasuk meminta keterangan sejumlah saksi dan ahli.
“Karena kami masih membutuhkan keterangan dari saksi-saksi lain apakah dia mengetahui isi paket itu. Untuk memastikannya. Kalau dia tahu isi paket itu, mungkin nanti kita akan mengambil kesimpulan dan meminta keterangan.”
Wera menjelaskan, berdasarkan pengakuan tersangka FF, ia memanggil J untuk membantunya mengangkat bungkusan berisi jenazah SH. Namun FF memastikan itu adalah daging tuna.
“Usai membungkus jenazah korban, tersangka kemudian menelpon temannya yang berinisial J dan meminta tersangka membantunya mengangkat bungkusan tersebut.
Orang berinisial J membantu tersangka mengangkat paket tersebut bersama-sama ke dalam gerobak lalu mendorongnya ke tempat parkir, kata Wera. Setelah sampai di tempat parkir, paket diangkat ke atas truk yang telah disiapkan. Tersangka dan J kemudian menuju Bandara Soekarno-Hatta tempat tersangka mengirimkan paket tersebut menggunakan agen pengiriman bandara tersebut, ujarnya.
Setelah tersangka tiba di bandara, J merasa tidak mungkin menghubungi pihak yang akan memesan barang tersebut. Terakhir, tersangka mengatakan hendak membuang bungkusan tersebut.
Selanjutnya tersangka dan J berangkat ke Muara Baru. Kemudian pada pukul 22.00 WIB, tersangka dan J tiba di Jalan Pilabuhan, Muara Baru. Baca juga: Kasus Mayat Tanpa Kepala, Polisi: Pelaku Mengaku Menyakiti Korban, Tersangka Segera mengendarai mobilnya Mereka membawanya ke tempat yang sepi, tepatnya di belakang SPBU pelabuhan, kemudian tersangka dibantu J keluar dan mengosongkan bungkusan berisi jenazah korban dan membuangnya di pinggir pantai Pelabuhan Muara Baru.
Sebelumnya, polisi menyebut tersangka berinisial FF (43) melakukan pemukulan berinisial SH (43) hingga tewas dan mencekik korban di Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara pada Selasa (29/10). 20 menit.
Kurang lebih 20 menit dengan kedua tangan hingga wajah korban membiru dan tidak bisa bergerak, kata Deriskrimum Polda Metro Jaya Kompol Wera Satya Triputra dalam jumpa pers di Jakarta, Senin.
Leave a Reply