JAKARTA (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat ada 92.300 pengendara yang diadili di wilayah hukumnya selama Operasi Zebra Jaya 2024 selama 14 hari (14-27 Oktober).
“Ada 65.859 kasus yang menggunakan E-TLE dari total 92.300 tes,” kata Manajer Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. Baca juga: 237 Kendaraan Diserang di Soeta Saat Operasi Zebra Jaya 2024. Ade Ary kemudian menjelaskan, sebanyak 26.441 kasus diselesaikan dengan teguran.
Ade Ary juga menyebutkan, dari seluruh pelanggaran yang ditemukan, sebanyak 36.270 di antaranya adalah sepeda.
“Tidak menggunakan helm SNI – 21.500 pelanggaran, lonjakan pelanggaran – 8.518 pelanggaran rambu lalu lintas,” ujarnya. Baca juga: 54.827 Pelaku Terjebak Operasi Zebra Jaya 2024. Lalu ada 29.589 pelanggaran sebagian, 29.016 pelanggaran tidak memakai sabuk pengaman, 570 pelanggaran telepon seluler saat mengemudi, dan penyalahgunaan kendaraan diplomatik. Nomor registrasinya tiga sembarangan.
Sementara itu, Polda Metro Jaya juga mencatat 164 kecelakaan pada tahun 2024. Dibandingkan tahun 2023, angka tersebut mengalami peningkatan sebesar 22,4 persen. dan mencapai 134 kasus.
Berdasarkan jumlah korban jiwa, Operasi Zebra memakan korban sebanyak 12 orang, atau berkurang 14 orang dibandingkan tahun lalu, kata Ade Ary. Baca Juga: 256 Pelanggar Terjaring Operasi Zebra Jaya di Tangsel Sepanjang 2024 dalam Operasi Zebra Jaya, 16 korban jiwa serius dan 174 korban ringan.
“Kerusakan materil akibat kecelakaan tersebut berjumlah 184,3 juta. USD,” ujarnya.
Selain melakukan upaya penegakan hukum, pihak kepolisian juga melakukan upaya preventif terlebih dahulu dengan memasang spanduk, spanduk bahkan pengaturan lalu lintas.
“Pengendara selalu diimbau untuk tertib dalam berlalu lintas,” ujarnya.
Leave a Reply