JAKARTA (ANTARA) – Menteri Komunikasi dan Televisi Digital Mautya Hafid mengatakan sejalan dengan visi “Asta Cita” untuk mewujudkan visi “Indonesia menuju masa keemasan”, seluruh elemen dunia penyiaran Indonesia akan dibawa ke dalam negara melalui penyiaran berkualitas tinggi. Republik Indonesia”. 2045″.
“Melalui visi tersebut, Kementerian Komunikasi dan Teknologi Digital menetapkan arah kebijakan transformasi digital yang fokus pada kedaulatan dan kemandirian ekonomi digital Indonesia,” kata Meutya dalam siaran persnya, Jumat.
Hal itu disampaikannya sembari mengutip ucapan Presiden Prabowo Subianto pada Konferensi Tingkat Tinggi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) 2024 yang digelar di Auditorium RRI Jakarta, Jumat pekan lalu.
Meutya mengatakan langkah tersebut berpedoman pada tiga prinsip utama:
Prinsip pertama adalah inklusivitas. Hal ini berarti memastikan pemerataan akses digital di seluruh wilayah, baik perkotaan maupun pedesaan, termasuk kelompok marginal, daerah terpencil dan perbatasan (3T) dan non-3T, serta menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk anak-anak.
Selain itu, prinsip pemberdayaan yaitu optimalisasi pemanfaatan teknologi digital untuk menciptakan nilai tambah di sektor digital dan pengembangan sumber daya manusia (SDM), menciptakan masyarakat digital yang produktif.
Ketiga, prinsip kepercayaan dan kedaulatan yang menekankan pada penciptaan ruang digital yang aman dan produktif.
Menurut Meutia, ruang digital seharusnya membuka peluang bagi para pembuat konten untuk berkreasi. Hal ini merupakan tantangan tidak hanya bagi lembaga penyiaran untuk menjaga keterlibatan pemirsa, namun juga bagi KPI untuk menjaga konten tetap sesuai standar.
Mewtia juga menekankan pentingnya mengembangkan metrik audiens kualitatif sebagai alternatif dari metrik kuantitatif, seperti rating, yang saat ini digunakan.
Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Menkominfo mengingatkan KPI perlunya menjaga suasana bersahabat dan tidak memecah belah informasi.
Meutya mengimbau KPI memperkuat kerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (GEC) dan Komisi Pengawas Pemilu (Bavaslu) serta lembaga penyiaran untuk menciptakan pemberitaan positif dan menyampaikan informasi yang akurat dan adil sesuai dengan prinsip profesionalisme jurnalistik. kemerdekaan.
Mutia juga menyatakan niatnya untuk mendukung KPI dalam penyelenggaraan penyiaran suara.
“Kami berharap penghargaan ini semakin mengobarkan semangat lembaga penyiaran untuk terus berkarya, berinovasi dan memberikan edukasi yang bermanfaat bagi masyarakat,” kata Meutya.
Leave a Reply