Jakarta (Antara) – Republik Islam Iran menggambarkan serangan Israel terhadap fasilitas militer di Teheran pada Sabtu dini hari (26 Oktober) sebagai pelanggaran hukum internasional dan Piagam PBB.
Berdasarkan keterangan tertulis Kedutaan Besar Iran di Jakarta, “Tindakan tersebut jelas melanggar hukum internasional dan Piagam PBB, khususnya prinsip yang melarang ancaman atau penggunaan kekerasan terhadap keutuhan wilayah dan kedaulatan negara “. Diterima pada Minggu (27 Oktober).
Pernyataan tersebut menyebutkan, rezim Yahudi Israel kembali melanggar kedaulatan dan keutuhan wilayah Republik Islam Iran ketika menyerang sejumlah fasilitas militer Iran di Teheran pada Sabtu (26 Oktober).
Ia mengatakan serangan ini jelas merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional dan Piagam PBB.
Republik Islam Iran, berdasarkan prinsip pertahanan diri yang tertuang dalam Pasal 51 Piagam PBB, menganggap tanggapannya terhadap agresi militer rezim Israel sebagai hak yang melekat dan akan menggunakan semua sumber daya material dan non-material. dan kemampuan untuk tujuan itu. ,
“Tindakan ini tidak hanya untuk melindungi keamanan dan kepentingan Republik Islam Iran, tetapi juga untuk melindungi perdamaian dan keamanan regional dan internasional dari tindakan ilegal rezim tersebut,” bunyi pernyataan apartheid Israel.
Iran menegaskan kembali tanggung jawab seluruh negara anggota PBB, negara-negara pihak pada “Konvensi Pencegahan dan Penghapusan Kejahatan Genosida”, serta negara-negara pihak pada “Konvensi Jenewa IV tahun 1949” harus mengambil tindakan segera dan kolektif. tindakan terhadap kejahatan berat. . Telah diingatkan. Komitmen rezim Zionis.
Iran menegaskan kembali tanggung jawabnya terhadap pemasok dan pendukung keuangan dan senjata Tel Aviv, terutama Amerika Serikat.
“Iran menyerukan para pendukungnya untuk tidak mendukung pendudukan Israel yang terus berlanjut, berbagai kejahatan, terutama genosida terhadap rakyat Palestina, serta agresi terhadap Lebanon dan sekutunya,” ujarnya. “
Sementara itu, Iran juga mengapresiasi sikap Pemerintah Republik Indonesia yang mengecam keras tindakan agresif rezim Yahudi yang menyerang wilayah Iran, serta menyerukan kepada seluruh negara yang cinta damai dan kebebasan, menghentikan kejahatan dan agresi Israel. ,
Leave a Reply