Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Serikat Pekerja minta penetapan UMR diserahkan ke pemerintah daerah

Batavia (ANTARA) – Serikat Pekerja Energi dan Kimia Pertambangan – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SKEP – SPSI) menginginkan Upah Minimum Regional (UMR) ditetapkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) agar pekerjaan yang dilakukan bisa lebih banyak. mungkin dan disesuaikan dengan kondisi masing-masing negara.

SKEP – Dirjen SPSI R Abdullah di Batavia, Senin, mengatakan, “Kami ingin pemerintah pusat memberikan kewenangan kepada para gubernur, gubernur, dan gubernur dalam menentukan UMR secara tripartit.”

Ia mengatakan, sebaiknya mereka mengambil keputusan selain Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5123 tentang Gaji.

Menurut dia, yang terbaik adalah memberikan amanah tripartit yang terdiri dari serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah untuk meningkatkan dan mencapai UMR setiap tahunnya.

Menurutnya, hal itu lebih tepat sasaran dan sejalan dengan sumber keuangan negara dan daerah di Indonesia.

Beralih ke PP 51, dia menjelaskan kenaikan upah hanya sebesar 1,6 persen di daerah yang jumlah pekerja pabriknya banyak seperti Bekasi, Depok, Bogor, Tangerang dan lain-lain.

“Inflasi sekaligus 4-5 persen, bukan naik malah turun.” “Kalau kenaikan UMR sama dengan inflasi, tidak,” ujarnya.

Abdullah mengingatkan, pemerintah pusat tidak perlu khawatir dengan kenaikan UMR pekerja di Indonesia, karena para pekerja tersebut merupakan konsumen yang membutuhkan daya beli.

“Jika upah naik, daya beli juga akan meningkat dan dengan demikian merangsang perekonomian.”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *