Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Iran berhak membela diri terhadap tindakan agresi rezim zionis Israel

Teheran (ANTARA) – Kementerian Luar Negeri Iran menyatakan Republik Islam berhak dan berkewajiban mempertahankan diri dari aksi agresi rezim Zionis yang terjadi Sabtu dini hari.

Dalam pernyataan yang dikeluarkan pada hari Sabtu, Kementerian Luar Negeri Iran menanggapi serangan udara rezim Israel terhadap Iran pada Sabtu pagi.

Kantor Hubungan Masyarakat Komando Pertahanan Udara Iran mengeluarkan pernyataan pada hari Sabtu yang mengumumkan bahwa serangan udara Israel terhadap pusat-pusat militer di Teheran, provinsi Eelam barat dan provinsi Khuzestan barat daya telah dicegat dan berhasil dibalas.

Menurut hak alaminya atas pembelaan hukum, didirikan pada tahun 1999 Menurut Pasal 51 Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Iran mempunyai kewajiban dan hak untuk mempertahankan diri dari tindakan agresi asing, kata pernyataan itu.

Iran mengutuk keras tindakan agresif rezim Zionis terhadap beberapa pusat militer di Iran, mengingat tindakan tersebut jelas melanggar hukum internasional dan Piagam PBB, terutama prinsip yang melarang ancaman atau penggunaan kekerasan terhadap keutuhan wilayah negara. kedaulatan negara dan nasional selain Iran.

Sebagaimana ditegaskan oleh lembaga-lembaga yang berwenang di Republik Islam, Kementerian Luar Negeri menyatakan bahwa berdasarkan hak alamiahnya atas pembelaan yang sah, yang juga termasuk dalam Undang-undang tahun 1999. Menurut Pasal 51 Piagam PBB, Iran mempunyai hak dan kewajiban untuk mempertahankan diri dari agresi Israel.

Menyerukan penggunaan semaksimal mungkin seluruh kemampuan material dan spiritualnya untuk melindungi keamanan dan kepentingan vitalnya serta mengakui komitmennya untuk memajukan perdamaian dan stabilitas di kawasan, Republik Islam mengingatkan negara-negara di kawasan akan tanggung jawab individu dan kolektif mereka untuk menjaga perdamaian. dan stabilitas di kawasan, tegas pernyataan itu.

Iran berterima kasih kepada semua negara cinta damai di kawasan dan negara-negara lain yang telah menyatakan rasa jijik dan mengutuk tindakan agresif rezim Israel, mengakui situasi kritis ini, katanya dalam pernyataan lain.

Pernyataan tersebut menekankan bahwa pendudukan Israel yang sedang berlangsung, aktivitas ilegal dan kekejaman di kawasan, terutama genosida terhadap Palestina dan agresi terhadap Lebanon, yang didukung oleh AS dan beberapa negara Barat lainnya, merupakan penyebab utama ketegangan dan ketidakamanan di kawasan. .

Pernyataan tersebut juga menyerukan kepada negara-negara anggota PBB, Konvensi Menentang Genosida dan hukum humaniter internasional untuk mengambil tindakan segera guna menghentikan perang genosida dan agresi terhadap Gaza dan Lebanon serta menghentikan hasutan perang rezim Zionis.

Pernyataan tersebut juga menyerukan kepada negara-negara anggota Konvensi Pencegahan dan Penghukuman Kejahatan Genosida, serta Konvensi 1949. Negara-negara Anggota Konvensi Jenewa mengambil langkah yang sama.

Sumber: IRNA-OANA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *