Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Pahala Nainggolan tiba di Polda Metro Jaya terkait kasus Alex Marwata

JAKARTA (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Pahala Nainggolan tiba di Polda Metro Jaya untuk menyelidiki pertemuan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alex Marwata dengan mantan pimpinan Yogyakarta. Bea dan Cukai, Eco Darmanto

“Yang siap jiwa dan raga, nanti saya ceritakan semuanya,” ujarnya, Senin, saat ditemui di Detrecrimes Polda Metro Jaya. Berdasarkan informasi yang dihimpun ANTARA, Detreskrim Pahla tiba di gedung Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.22 WIB. Sementara itu, Badan Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil anggota parlemen untuk menyelidiki dan mengawasi Pahala Nainggolan. Masih sesuai jadwal, Detreskrim Polada Metro Jaya diamankan di ruang pemeriksaan lantai satu bersama petugas KPK lainnya, kata Paul Combs. Terpisah, Ade Safri Simanjuntak membenarkan Baca juga: Polisi Panggil Pahlaha Nanggolan Atas Pelanggaran Alex Marwata — Untuk saat ini, ujarnya. Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memanggil Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi RI Pahala Nainggolan untuk mencegah dan memantau kasus pelanggaran Alexander. Marwata bertemu dengan Iko Darmanto, mantan Kepala Dinas Bea dan Cukai Yogyakarta.

“Pada Senin (28/10) pukul 09.00 WIB dijadwalkan penjelasan atau penyidikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di ruang pemeriksaan Detreskrim Polda Metro Jaya lantai 1. Nainggolan,” kata Detreskrim Polda Metro Jaya Sisir. . Pol. Kamis (24/10) Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya di Jakarta

Ade Safri juga mengungkapkan, Tim Penyidik ​​Subdit TPIDCO berjumlah 27 orang hingga Kamis (24/10) di Detreskrim Pol Metro Jaya dalam tahap penyidikan kasus Akwo. Baca juga: Mantan Pimpinan KPK: Pertemuan Alex-Eko Darmanto Tak Adil

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pertemuan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dengan mantan Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Iko Darmanto sudah sesuai kode etik KPK. Tugasnya

Sesuai Kode Etik dan Perilaku Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02 Tahun 2021 Diwas, diatur pedoman dalam berkomunikasi dengan tersangka, terdakwa, atau anggota Komisi Pemberantasan Korupsi tentang nilai kejujuran. . Terdakwa atau pihak lain yang terlibat dalam perkara korupsi yang sedang diperiksa KPK, Juru Bicara KPK Tessa Mahabharat, Jumat (18/10) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, mengatakan, “hubungan tersebut merupakan prestasi dinas dan sepengetahuannya. manajemen atau atasan langsung itu tergantung,” ujarnya. . Baca juga: Alexander Marvata Dicecar 24 Pertanyaan Saat Diinterogasi 10 Jam,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *