Kabar Harapan

Memberikan Informasi Terupdate Dalam Negri & Luar Negri

Menkomdigi: Jumlah oknum pegawai terlibat judol mungkin bertambah

JAKARTA (Antara) – Jumlah pegawai yang diskors karena terlibat kasus perjudian online (Judol) bisa bertambah seiring dengan pemeriksaan lebih lanjut yang dilakukan polisi, kata Menteri Komunikasi dan Digital Miutya Hafid.

Namun masih ada 11 lagi yang sudah terverifikasi, namun ada kemungkinan yang lain dinonaktifkan, kata Maudhya dalam rapat kerja pertama dengan Komisi I DPR RI di gedung DPR RI. , Senayan, Jakarta, Selasa.

Miuthya mengatakan, sejauh ini sudah ada 11 pegawai yang diberhentikan setelah terbukti terlibat kasus tersebut.

Ia mengatakan, sepengetahuannya, tidak ada pejabat Eselon I maupun Eselon II yang masuk dalam daftar 11 penyandang disabilitas tersebut.

Menurut Medhya, pihaknya belum bisa memastikan kapan dan sejauh mana kasus tersebut akan dilanjutkan, namun siap menghadapi segala kemungkinan.

Meutya mengatakan kementeriannya telah memberikan akses penuh kepada penegak hukum untuk melakukan penyidikan secara transparan.

Seluruh pegawai Kemankomdiki diminta mendukung penuh upaya aparat penegak hukum untuk mengklarifikasi kasus tersebut.

“Berapa kali pun polisi harus datang, berapa lama pun kantor kami harus datang untuk mengusut, sebagai bentuk akuntabilitas, kami membuka pintu semaksimal mungkin,” ujarnya.

Di tengah permasalahan tersebut, Miuthya menambahkan pihaknya harus tetap menjalankan fungsi pengawasan di ruang digital yang menjadi tanggung jawab kementerian.

Ia menilai acara tersebut menjadi inspirasi untuk memperkuat komitmen Kementerian Komunikasi dan Teknologi dalam menjaga integritas internal dan meningkatkan pengawasan terhadap ruang digital di Indonesia.

“Di ruang pemantauan digital saya, meski semangatnya rendah, kami laporkan ini menjadi inspirasi untuk terus meningkatkan pemantauan ruang digital yang dilakukan tim kami,” kata Meutya.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Teknologi mengumumkan pemecatan sementara terhadap 11 pegawainya yang ditahan polisi karena diduga terlibat aktivitas perjudian online.

Kementerian Komunikasi dan Teknologi akan memberhentikan sementara pegawai yang diduga terlibat perjudian online dalam jangka waktu maksimal tujuh hari setelah surat perintah penangkapan dikeluarkan polisi.

Tujuannya agar fungsi pengawasan Kementerian Kominfo tetap berjalan efektif tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah, kata Meutya, Senin (4/11).

“Jika proses hukum sudah sampai pada tahap inkracht (kekuatan hukum tetap), maka pegawai yang terbukti bersalah akan diberhentikan dengan tidak hormat,” lanjutnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *